Sakit Hati Berujung Maut: Motif Pembunuhan Mandor Sawit di Rokan Hilir Terungkap

Kasus pembunuhan seorang mandor perkebunan sawit bernama Mula Pandiangan (49) di Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir, Riau, akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil mengungkap motif di balik aksi keji tersebut, yang ternyata didorong oleh rasa sakit hati mendalam yang dirasakan pelaku, AS alias Raju (41).

Terungkap bahwa Raju, seorang residivis yang juga bekerja di perkebunan sawit tersebut, nekat menghabisi nyawa Mula Pandiangan karena merasa dituduh mencuri. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, kepada awak media.

"Motifnya karena tersangka Raju ini merasa sakit hati dituduh mencuri. Tetapi perlu dicatat, pelaku ini adalah seorang residivis," kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni.

Menurut Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP Adi Putu, peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (2/6) dini hari. Raju, yang merasa tidak terima dengan tuduhan tersebut, terlibat cekcok mulut dengan korban. Pertengkaran itu kemudian berujung pada perkelahian fisik. Raju mengaku bahwa korban sempat memukulnya terlebih dahulu.

"Tersangka Raju ini dia tidak suka sama korban. Pelaku bernama Raju ini pekerja di lahan tersebut, korban itu mandornya. Dia (korban), menurut pelaku, dia nuduh si Raju ini sebagai pencuri," jelas Adi Putu.

"Keterangan pelaku, dia dipukul terus dibalasnya," ungkapnya.

Dalam pengakuannya, Raju juga mengungkapkan bahwa korban sempat melepaskan tembakan dari senapan angin. Merasa terancam, Raju kemudian mengambil sebuah tojok (gancu) dan mengejar korban, sebelum akhirnya menusuknya.

"Setelah dipukul itu, menurut pelaku, korban membawa senapan angin dan meletus. Pelaku saat itu melihat ada tojok di situ, kemudian dia ambil dan dikejar korban itu lalu dicucuknya. Penyebab kematiannya itu karena mengalami kekerasan di batang leher," jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan istri korban ke Polsek Pujud yang melaporkan kehilangan suaminya sejak Senin (2/6) dini hari. Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan pencarian dan penyelidikan intensif.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada Raju. Tersangka ditemukan di sebuah gubuk yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi perkebunan sawit. Awalnya, Raju berusaha mengelak, namun akhirnya ia mengakui perbuatannya setelah polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor milik korban di tangannya.

"Kemudian kita tanyakan, di mana korban, pelaku menunjukkan jasad korban dibuang di parit di lahan sawit dengan kondisi dimasukkan ke dalam karung bekas pupuk," tutur Adi.