BTN Syariah Mantap Melangkah: Spin-Off Disetujui OJK, Siap Jadi Pemain Utama Perbankan Syariah
BTN Syariah Siap Berdikari Pasca Kantongi Izin Spin-Off dari OJK
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersiap merealisasikan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin-off menjadi Bank Umum Syariah (BUS) yang mandiri. Langkah strategis ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu hijau, menandakan terpenuhinya persyaratan regulasi yang ditetapkan.
Keputusan BTN untuk melakukan spin-off ini didorong oleh Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2023 dan POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Regulasi ini mewajibkan UUS dengan aset signifikan untuk memisahkan diri dari bank induk. Batasannya, jika aset UUS mencapai 50% atau lebih dari total aset bank induk, atau jika aset UUS mencapai minimal Rp 50 triliun, maka spin-off menjadi BUS adalah suatu keharusan.
“Kami berharap BTN Syariah dapat bertransformasi menjadi BUS yang besar dan kompetitif, khususnya dalam pembiayaan perumahan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. OJK melihat inisiatif ini sebagai langkah positif yang sejalan dengan upaya konsolidasi perbankan syariah secara keseluruhan, melalui aksi korporasi seperti spin-off, merger, atau akuisisi.
Pengamat perbankan, Piter Abdullah, turut memberikan pandangannya. Menurutnya, industri perbankan syariah membutuhkan pemain yang memiliki fokus dan pengalaman mendalam. BTN Syariah dinilai memiliki modal tersebut, terutama dalam sektor perumahan.
“BTN Syariah memiliki keunggulan sebagai satu-satunya entitas syariah yang fokus pada sektor perumahan, tumbuh bersama dengan bank induknya. Pengalaman ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi BTN Syariah untuk menjangkau lebih banyak segmen masyarakat syariah setelah spin-off,” jelas Piter.
Dengan restu dari OJK dan dukungan dari berbagai pihak, BTN Syariah kini berada di jalur yang tepat untuk menjadi pemain utama dalam industri perbankan syariah. Transformasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.