Prioritaskan Qadha Ramadan atau Kejar Keutamaan Arafah? Ini Kata Ulama
Umat Muslim di seluruh dunia akan segera menyambut Hari Arafah, sebuah hari yang penuh keberkahan dan ampunan. Pada hari ke-9 Dzulhijjah, ketika jemaah haji melaksanakan wukuf di Padang Arafah, umat Muslim yang tidak menunaikan ibadah haji dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah Arafah. Puasa ini memiliki keutamaan yang sangat besar, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Namun, seringkali muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim, terutama bagi mereka yang masih memiliki utang puasa Ramadan. Manakah yang seharusnya diprioritaskan? Melunasi kewajiban puasa Ramadan atau mengejar keutamaan puasa Arafah? Pertanyaan ini memunculkan perbedaan pendapat di antara para ulama.
Pendapat Ulama tentang Prioritas Puasa Qadha dan Arafah
-
Prioritaskan Qadha Ramadan: Sebagian ulama berpendapat bahwa melunasi utang puasa Ramadan (qadha) harus menjadi prioritas utama. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa puasa Ramadan adalah ibadah wajib (fardhu), sementara puasa Arafah adalah ibadah sunnah. Kewajiban harus didahulukan daripada sunnah.
-
Boleh Menggabungkan Niat: Pendapat lain menyatakan bahwa diperbolehkan menggabungkan niat puasa qadha Ramadan dengan puasa Arafah. Artinya, seseorang dapat berpuasa pada hari Arafah dengan niat untuk melunasi utang puasa Ramadan sekaligus mendapatkan keutamaan puasa Arafah. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa keutamaan puasa Arafah secara penuh tidak dapat diraih jika niatnya digabung dengan qadha Ramadan.
-
Qadha di Hari Arafah Jika Mepet: Wakil Sekretaris LBM PBNU, Ustadz Alhafiz Kurniawan, menyarankan agar orang yang baru teringat utang puasa Ramadannya menjelang hari Arafah, sebaiknya membayar qadha puasanya di hari Arafah. Menurutnya, qadha puasa Ramadannya tetap sah dan ia tetap mendapatkan keutamaan puasa Arafah.
Dasar Hukum dan Pertimbangan
Perbedaan pendapat ini didasarkan pada interpretasi yang berbeda terhadap dalil-dalil agama dan pertimbangan-pertimbangan hukum Islam. Ulama yang memprioritaskan qadha Ramadan berpegang pada prinsip bahwa kewajiban harus didahulukan. Sementara itu, ulama yang membolehkan penggabungan niat berargumen bahwa tidak ada larangan yang jelas dalam syariat untuk melakukan hal tersebut.
Syekh Utsaimin memberikan analogi dengan salat. Seseorang diperbolehkan mengerjakan salat sunnah sebelum salat wajib jika waktu untuk melaksanakan salat wajib masih luas. Demikian pula dalam puasa, diperbolehkan menjalankan puasa sunnah jika belum mendesak untuk mengqadha puasa Ramadan.
Kesimpulan
Dengan adanya perbedaan pendapat ini, umat Muslim diberikan kebebasan untuk memilih pendapat mana yang dianggap paling sesuai dengan keyakinan dan kondisi masing-masing. Yang terpenting adalah tetap berusaha untuk melaksanakan kewajiban puasa Ramadan dan memanfaatkan kesempatan untuk meraih keutamaan puasa Arafah.
Jadwal Puasa Arafah 2025
Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Arafah (9 Dzulhijjah) akan jatuh pada hari Kamis, 5 Juni 2025. Umat Muslim di Indonesia dapat melaksanakan puasa Arafah pada tanggal tersebut.
Berikut adalah point penting yang perlu diperhatikan:
- Puasa Arafah sangat dianjurkan bagi umat muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji.
- Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai prioritas antara qadha puasa Ramadan dan puasa Arafah.
- Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal puasa Arafah 2025.
Wallahu a'lam bish-shawab.