Pengedaran Uang Palsu di Sulawesi Barat: Sidang Ungkap Jaringan dan Peran Tersangka
Sidang lanjutan kasus peredaran uang palsu yang melibatkan Sri Wahyudi digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan. Persidangan ini mengungkap detail peran Sri Wahyudi dalam mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000 di sejumlah warung sepanjang jalur Trans Sulawesi Barat.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Bripka Mulawarman, anggota tim Jatanras Polres Gowa yang menangkap Sri Wahyudi, sebagai saksi. Bripka Mulawarman menjelaskan bahwa penangkapan Sri Wahyudi dilakukan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, setelah sebelumnya menangkap Ilham. Uang palsu tersebut digunakan untuk membeli rokok di warung-warung kecil, dan pelaku mendapatkan kembalian uang asli yang kemudian diserahkan kepada Ilham.
Setelah penangkapan Sri Wahyudi, tim Jatanras Polres Gowa melakukan pengembangan ke puluhan warung di sepanjang jalur Trans Sulawesi Barat, dari Mamuju hingga Bandara Mamuju. Dari sekitar 30 warung yang didatangi, hanya satu lembar uang palsu yang berhasil diamankan sebagai barang bukti. Dalam persidangan juga terungkap bahwa Sri Wahyudi menerima upah sebesar Rp 300.000 atas perbuatannya tersebut.
Kasus uang palsu ini melibatkan 15 terdakwa dengan agenda sidang yang berbeda. Para terdakwa tersebut adalah Ambo Ala, Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar), Sattariah, Sukmawati, Andi Haeruddin, Mubin Nasir (mantan staf honorer perpustakaan UIN Alauddin Makassar), Kamarang Daeng Ngati, Irfandi (pegawai salah satu bank BUMN, BNI), Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani, Satriadi (Aparat Sipil Negara yang bertugas di kantor Sulawesi Barat), Ilham, dan Annar Salahuddin Sampetoding.
Kasus produksi uang palsu di UIN Makassar terungkap pada Desember 2024. Uang palsu tersebut dicetak di kampus 2 UIN Alauddin Makassar dengan menggunakan mesin canggih, menghasilkan uang palsu yang nyaris sempurna dan sulit dideteksi oleh mesin pemindai.