DPR RI Belum Terima Usulan Pemakzulan Gibran Secara Resmi
Polemik terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI terus bergulir. Meskipun surat usulan tersebut dikabarkan telah dilayangkan ke DPR RI dan MPR RI, pimpinan DPR mengaku belum menerima secara resmi dokumen tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa dirinya belum sempat membaca surat usulan pemakzulan tersebut. Menurutnya, surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal DPR RI. Keterlambatan ini disebabkan oleh masa reses DPR, yang menyebabkan komunikasi dan koordinasi internal menjadi lebih sulit.
"Kebetulan ini masa reses, saya datang ke DPR, Sekretaris Jenderal juga sedang tidak ada di tempat. Saya ingin melihat langsung suratnya, tetapi suratnya masih di Sekjen. Jadi, belum ada kesempatan untuk melihat surat tersebut," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Dasco menjelaskan bahwa kedatangannya ke Gedung DPR adalah untuk menandatangani beberapa surat penting. Saat itulah, ia menanyakan perihal surat dari Forum Purnawirawan TNI. Namun, karena Sekjen DPR sedang tidak berada di tempat, surat tersebut belum dapat ditunjukkan kepadanya.
"Saya sedang menandatangani surat-surat, lalu saya bertanya mengenai surat dari Forum Purnawirawan. Dijawab bahwa suratnya masih di Sekjen, dan Sekjen sedang tidak di kantor," lanjut Dasco.
Akibatnya, Dasco belum dapat memberikan tanggapan apapun terkait usulan pemakzulan Gibran, karena ia belum membaca isi surat tersebut.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat kepada DPR dan MPR RI, mendesak agar proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera ditindaklanjuti. Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut telah beredar di kalangan wartawan, dan berisi usulan agar MPR RI dan DPR RI segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, telah mengonfirmasi kebenaran surat tersebut dan menyatakan bahwa surat telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan DPR RI pada Senin, 2 Juni 2025.
Bimo Satrio menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR untuk segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI guna membahas usulan tersebut lebih lanjut.
Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:
- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan.
- Surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal DPR RI.
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat ke DPR dan MPR RI untuk segera memproses pemakzulan Wapres Gibran.
- Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI.
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap mengikuti RDP dengan DPR RI untuk membahas usulan tersebut.