RSUD Doris Sylvanus Terlilit Utang Ratusan Miliar, Pemerintah Provinsi Kalteng Lakukan Investigasi

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, sebuah fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), saat ini tengah menghadapi masalah keuangan yang serius. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan bahwa RSUD tersebut memiliki utang mencapai Rp 120 miliar. Temuan ini sontak menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, termasuk spekulasi mengenai potensi penyimpangan anggaran.

Menanggapi situasi ini, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia menolak untuk berspekulasi mengenai kemungkinan adanya korupsi, dan menekankan pentingnya penyelesaian masalah utang ini melalui prosedur yang tepat. "Kita bukan berandai-andai, jadi kami (dalam persoalan ini) akan menyelesaikan (sesuai) mekanisme dan aturan," ujarnya.

BPK RI telah memberikan waktu 60 hari kepada Pemprov Kalteng untuk menindaklanjuti rekomendasi terkait laporan keuangan RSUD Doris Sylvanus. Edy Pratowo menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan segera menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Inspektorat dan Bagian Keuangan Pemprov Kalteng akan dilibatkan dalam proses ini.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat Daerah Kalteng selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah melakukan pemeriksaan internal terhadap laporan keuangan RSUD Doris Sylvanus. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan utang ini dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh BPK RI.

Plt. Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa penyebab utama tingginya utang rumah sakit adalah pengeluaran yang melebihi pendapatan. Defisit ini terjadi sejak tahun 2023 dan berlanjut hingga 2024. Pergantian manajemen rumah sakit dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi masalah defisit ini. Suyuti menambahkan bahwa ketika ia mulai menjabat pada Oktober 2024, defisit yang tercatat adalah Rp 24 miliar. Namun, angka tersebut terus meningkat hingga mencapai Rp 87 miliar pada akhir tahun 2024, dan kemudian menjadi Rp 120 miliar setelah diaudit oleh BPK.

Untuk mengatasi masalah keuangan ini, operasional RSUD Doris Sylvanus saat ini didanai dari APBD Provinsi Kalteng. Selain itu, dari total utang Rp 120 miliar, pihak rumah sakit telah berhasil membayar Rp 60 miliar. Ketersediaan obat-obatan juga mulai meningkat, meskipun masih ada beberapa jenis obat yang belum tersedia karena masalah utang yang belum terselesaikan.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan terkait dengan situasi ini:

  • RSUD Doris Sylvanus memiliki utang sebesar Rp 120 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI.
  • Pemprov Kalteng akan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dalam waktu 60 hari.
  • Inspektorat Daerah Kalteng telah melakukan pemeriksaan internal terhadap laporan keuangan RSUD.
  • Defisit terjadi karena pengeluaran yang melebihi pendapatan.
  • Operasional rumah sakit saat ini didanai dari APBD Provinsi Kalteng.
  • Sebagian utang telah berhasil dibayar dan ketersediaan obat-obatan mulai meningkat.