Pembentukan Satgas PHK Tunggu Restu Istana, Koordinasi Lintas Kementerian Intensif Dilakukan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengabarkan perkembangan terkini terkait pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang tengah dinanti banyak pihak.

Menurutnya, saat ini Satgas PHK masih dalam tahap finalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg). "Satgas PHK, kemarin kita masih finalisasi di Mensesneg. Kita tunggu saja," ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Menaker menekankan bahwa beberapa fungsi Satgas PHK sebenarnya sudah berjalan secara paralel. Kementerian Ketenagakerjaan terus aktif memantau potensi risiko PHK di berbagai sektor industri strategis.

"Kita membangun koordinasi dengan dinas. Jadi beberapa itu sudah jalan. Dan nanti gongnya nanti dengan Satgas PHK," jelasnya, mengisyaratkan bahwa peluncuran resmi Satgas PHK akan menjadi momentum penting.

Sebelumnya, Menaker juga sempat menyampaikan bahwa pembentukan Satgas PHK tinggal menunggu waktu peluncuran. Satgas ini diharapkan tidak hanya fokus pada mitigasi PHK, tetapi juga mencakup penanganan masalah ketenagakerjaan secara komprehensif dari hulu hingga hilir.

"Satgas PHK ini tinggal menunggu launching. Seperti saya sampaikan Satgas PHK ini tidak hanya bicara tentang memitigasi PHK, tapi adalah satu satuan tugas yang akan meng-cover dari hulu ke hilir," ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa Satgas PHK melibatkan banyak kementerian, sehingga persiapan peluncurannya membutuhkan waktu yang cukup. Tugas Satgas ini tidak hanya bersifat sektoral, melainkan lintas sektoral dan lintas kementerian.

"Sehingga sekali lagi mohon maaf, tidak hanya Kemenaker yang terlibat tapi ini adalah lintas kementerian. Karena Satgas PHK ini kita berharap juga bisa me-review regulasi atau kebijakan yang ada yang mungkin berdampak kepada kondisi ekonomi dan seterusnya. Jadi mohon ditunggu," terang Yassierli.

Rencana pembentukan Satgas PHK ini sebenarnya telah diumumkan sejak awal April lalu, dan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto. Usulan pembentukan Satgas ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Dukungan tersebut disampaikan saat sesi tanya jawab dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, pada awal Maret lalu. "Saya tertarik, usulnya si Pak Said ini, adalah Satgas PHK. Ini suatu usul yang sangat baik, saya terima kasih," kata Prabowo saat itu.

Presiden menilai pembentukan Satgas PHK adalah ide yang sangat penting dan strategis. Ia berharap Satgas tersebut dapat segera dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk pemerintah, serikat buruh, akademisi, rektor, dan BPJS Ketenagakerjaan, guna mengantisipasi dampak PHK secara efektif dan komprehensif.

Dengan adanya Satgas PHK, diharapkan dapat tercipta sinergi antara berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan PHK dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja yang terdampak.