Efisiensi Anggaran Kemenag: DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Dampak Terhadap Haji dan Pendidikan
Efisiensi Anggaran Kemenag: DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Dampak Terhadap Haji dan Pendidikan
Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan dampak pemotongan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan sektor pendidikan keagamaan. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menyatakan keprihatinannya terkait rencana efisiensi anggaran yang signifikan di Kemenag, yang dikhawatirkan akan mengganggu operasional sejumlah program prioritas. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama di Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Marwan menekankan bahwa pemotongan anggaran di Kemenag tidak dapat disamakan dengan kementerian/lembaga (KL) lain. Efisiensi yang terlalu besar berpotensi mengganggu berbagai program, termasuk penyelenggaraan ibadah haji dan operasional sekolah-sekolah madrasah. "Kami sangat prihatin jika sekolah-sekolah kita sampai berhenti beroperasi karena kekurangan dukungan pemerintah," tegas Marwan. Ia berharap Menteri Agama dapat meyakinkan Presiden untuk memberikan keringanan dalam efisiensi anggaran Kemenag.
Setelah rekonstruksi efisiensi anggaran, Kemenag mengalami pemangkasan sebesar Rp 12,31 triliun, sehingga anggaran 2025 hanya tersisa Rp 66,2 triliun dari pagu awal Rp 78,5 triliun. Angka ini termasuk usulan tambahan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk 29.000 mahasiswa senilai Rp 10 triliun, serta anggaran untuk program penyuluh agama. Sebelumnya, Kemenag telah berupaya melakukan efisiensi sebesar Rp 7,27 triliun dari target awal Rp 14 triliun.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam rilis yang dikeluarkan Senin (3/2/2025), menjelaskan bahwa efisiensi tersebut telah memperhitungkan ketersediaan anggaran untuk operasional dasar, pengalihan pagu ke Badan Penyelenggara Haji (BPJ), dan hanya menggunakan belanja rupiah murni. Namun, ia mengakui bahwa pemotongan anggaran yang signifikan akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.
Program-program yang berpotensi terdampak meliputi:
- Layanan Keagamaan: Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat, potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah, dan digitalisasi layanan keagamaan.
- Pendidikan Keagamaan: Pemberian bantuan pemerintah bidang pendidikan (BOS, BOPTN, PPG, bantuan bea siswa), peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, penuntasan rehabilitasi madrasah dan lembaga keagamaan, dan pengembangan kompetensi guru dan dosen.
DPR berharap pemerintah dapat menemukan solusi yang menyeimbangkan kebutuhan efisiensi anggaran dengan keberlanjutan program-program vital di Kemenag yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas, terutama dalam hal penyelenggaraan ibadah haji dan pendidikan agama. Kejelasan mekanisme dan prioritas pemotongan anggaran menjadi hal yang krusial untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas.