Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 06.30 Tuai Pro Kontra di Sukabumi, Orang Tua Keluhkan Dampak Bagi Siswa SD
Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB menuai beragam reaksi di masyarakat Sukabumi. Kebijakan yang digagas dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan siswa ini, justru menjadi perdebatan di kalangan orang tua, terutama yang memiliki anak usia Sekolah Dasar (SD).
Salah seorang warga Sukabumi bernama Fahri, menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan ini. Ia menilai, penerapan jam masuk yang terlalu pagi kurang mempertimbangkan kondisi geografis dan jarak tempuh siswa ke sekolah. Bagi sebagian keluarga, perubahan jam masuk sekolah ini berpotensi mengganggu rutinitas harian dan interaksi antara orang tua dan anak.
-
Dampak pada Rutinitas Keluarga: Fahri, yang juga berprofesi sebagai guru SD, mengungkapkan kekhawatiran akan berkurangnya waktu berkualitas antara orang tua dan anak. Menurutnya, momen-momen berharga seperti percakapan pagi hari atau persiapan bersama sebelum berangkat sekolah menjadi lebih singkat atau bahkan hilang sama sekali. Hal ini dapat memengaruhi kedekatan emosional dan komunikasi dalam keluarga.
-
Jarak Tempuh dan Persiapan: Bagi keluarga yang rumahnya jauh dari sekolah, kebijakan ini menuntut persiapan yang lebih awal. Siswa dan orang tua harus bangun lebih pagi, bergegas menyiapkan segala keperluan, dan menempuh perjalanan ke sekolah dalam waktu yang terbatas. Kondisi ini dapat menimbulkan stres dan kelelahan, baik bagi siswa maupun orang tua.
-
Dukungan untuk Tingkat SMP dan SMA: Fahri memberikan dukungan terhadap pengaturan jam masuk sekolah untuk SMP dan SMA. Bagi para remaja ini, kebijakan tersebut akan efektif untuk membatasi aktivitas malam mereka, Selain itu, siswa SMP dan SMA dianggap lebih mandiri dalam persiapan dan perjalanan ke sekolah.
Di sisi lain, Rismatullah, seorang siswa kelas 5 SD, justru menyambut baik kebijakan ini. Ia berharap, dengan masuk sekolah lebih pagi, para siswa akan menjadi lebih disiplin dan terbiasa bangun pagi. Pengalaman pribadinya yang harus berangkat pagi karena jarak rumah ke sekolah yang jauh, membuatnya merasa bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kedisiplinan siswa.
Kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB ini memunculkan dua pandangan yang berbeda. Di satu sisi, ada kekhawatiran akan dampak negatif pada rutinitas keluarga dan interaksi antara orang tua dan anak, terutama bagi siswa SD. Di sisi lain, ada harapan bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan kedisiplinan siswa dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di masa depan.