Indonesia Genjot Ekspor Asam Amino ke Tiongkok, Raup Devisa Rp15 Miliar
Ekspor produk kimia asam amino L-Tryptophan milik PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) ke Tiongkok resmi dilepas oleh Kementerian Perdagangan. Pelepasan ekspor yang dilakukan dari fasilitas produksi PT CJI di Pasuruan, Jawa Timur ini menandai peningkatan signifikan dalam perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok, khususnya di sektor industri kimia berbasis bioteknologi.
Nilai ekspor L-Tryptophan kali ini mencapai 900 ribu dolar AS atau setara dengan Rp15 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa keberhasilan ekspor ini merupakan bukti nyata potensi Indonesia sebagai pemasok utama produk bioteknologi di pasar global. L-Tryptophan, yang merupakan asam amino esensial, memiliki peran penting sebagai bahan baku dalam industri pakan ternak, khususnya untuk unggas dan sapi. Permintaan akan produk ini terus meningkat seiring dengan kesadaran akan pentingnya zat aditif pakan (feed additive) dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas peternakan.
Menurut data yang ada, produk L-Tryptophan dari PT CJI telah berhasil menembus pasar ekspor ke 90 negara di seluruh dunia, menghasilkan total devisa sekitar 2,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp40,7 triliun. Pada tahun 2024, nilai ekspor L-Tryptophan tercatat sebesar 259 juta dolar AS atau Rp4,2 triliun, dengan Tiongkok menjadi pasar terbesar yang menyumbang 61,7 persen dari total ekspor. Pertumbuhan ekspor produk ini juga menunjukkan tren positif, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 15,84 persen per tahun dalam lima tahun terakhir. Negara-negara lain yang menjadi tujuan ekspor L-Tryptophan dari Indonesia antara lain Vietnam, Belanda, Spanyol, dan Jerman.
Direktur Administrasi PT CJI, Imam Nachrowi, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan dalam memfasilitasi ekspor produk L-Tryptophan ke berbagai negara. Ia juga menekankan komitmen perusahaan terhadap kualitas, kepatuhan terhadap regulasi, dan daya saing global sebagai faktor kunci keberhasilan dalam menembus pasar internasional.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mempermudah proses ekspor, terutama untuk produk-produk yang membutuhkan bahan baku dari luar negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekspor nonmigas dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam perdagangan global.