Sengketa Hak Cipta 'Nuansa Bening': Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano atas Dugaan Pelanggaran Royalti
Konflik terkait hak cipta lagu "Nuansa Bening" karya Keenan Nasution dan Rudi Pekerti memasuki babak baru. Keenan Nasution, musisi senior Tanah Air, melayangkan gugatan kepada penyanyi Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta dan royalti terkait lagu tersebut. Gugatan ini diajukan setelah 16 tahun lagu "Nuansa Bening" dibawakan ulang oleh Vidi Aldiano.
Dukungan terhadap Keenan Nasution datang dari kedua anaknya, Jenahara dan Daryl Nasution. Daryl, yang berdomisili di Australia, memberikan penjelasan detail mengenai latar belakang gugatan tersebut melalui unggahan di media sosial. Menurut Daryl, pada tahun 2008, pihak Vidi Aldiano melalui label rekaman Suara Hati, sempat meminta izin untuk merekam lagu "Nuansa Bening". Namun, setelah itu, komunikasi antara kedua belah pihak terputus. Konflik memanas ketika pada Juli 2024, lagu tersebut digunakan dalam sebuah kampanye iklan. Keenan Nasution kemudian mencoba menghubungi manajemen Vidi Aldiano untuk mengklarifikasi penggunaan lagu tersebut.
Manajemen Vidi Aldiano kemudian mengirimkan "tanda terima kasih" sebesar Rp 50 juta, yang ditolak oleh Keenan Nasution. Pihak Keenan Nasution meminta laporan lengkap mengenai penggunaan lagu "Nuansa Bening" selama 16 tahun terakhir. Pada Agustus 2024, pihak Keenan Nasution menemukan sejumlah kejanggalan terkait lagu tersebut di platform digital seperti Spotify, YouTube Music, dan Apple Music.
Kejanggalan tersebut antara lain:
- Metadata lagu mencantumkan VA Records, label milik Vidi Aldiano, sebagai pihak yang mengunggah lagu, bukan Suara Hati.
- Pihak pencipta lagu mengklaim tidak pernah menjalin kerja sama dengan VA Records.
- VA Records diduga mencantumkan nama mereka sebagai pencipta lagu, yang memungkinkan mereka menarik royalti atas karya yang bukan milik mereka.
Setelah beberapa kali pertemuan antara kedua belah pihak menemui jalan buntu, Keenan Nasution memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar atau jaminan aset berupa rumah dari Vidi Aldiano. Pihak Keenan Nasution menyayangkan kurangnya apresiasi terhadap karya "Nuansa Bening", yang merupakan salah satu mahakarya musik Indonesia. Lagu ini pernah menduduki peringkat ke-27 dalam daftar 150 lagu terbaik Indonesia versi majalah Rolling Stone Indonesia pada tahun 1978.
Daryl Nasution mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan kurangnya adab dan etika dari pihak Vidi Aldiano. Ia menyayangkan tidak adanya komunikasi yang baik selama bertahun-tahun, bahkan sekadar ucapan salam atau permintaan maaf. Pihak Vidi Aldiano belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan ini. Perkembangan sengketa hak cipta ini masih terus berlanjut dan menjadi perhatian publik.