Mediasi Gugatan Hak Identitas Anak Kandas, Ridwan Kamil Kembali Absen dalam Sidang
Sidang mediasi terkait gugatan hak identitas anak yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengalami jalan buntu. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (4/6/2025) tersebut tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang mediasi menjadi sorotan utama.
Lisa Mariana, didampingi oleh kuasa hukumnya, tiba di Pengadilan Negeri Bandung pada pukul 09.30 WIB. Proses mediasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, hanya berselang 30 menit kemudian, Lisa Mariana dan tim pengacaranya keluar dari ruang mediasi dengan membawa kabar bahwa mediasi tersebut gagal mencapai titik temu. Ketidakhadiran Ridwan Kamil, yang hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, disesalkan oleh pihak Lisa Mariana.
Markus Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Ridwan Kamil. Ia mempertanyakan alasan kesibukan yang menjadi dasar ketidakhadiran mantan pejabat publik tersebut. Menurut Markus, alasan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil tidak spesifik dan tidak dapat diterima. Ketidakhadiran ini dinilai sebagai kurangnya itikad baik dari pihak tergugat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Yang saya tanyakan, sibuk kerjanya sibuk apa? Beliau sudah tidak pejabat publik, beliau sudah sipil, dan surat yang dikasih oleh tim kuasa hukumnya adalah surat resmi pribadi dari Ridwan Kamil yang alasannya kerja dan tidak bisa disebutkan," ujar Markus kepada awak media.
Dengan gagalnya mediasi, sidang gugatan hak identitas anak ini akan memasuki tahap selanjutnya, yaitu pemeriksaan pokok perkara. Pihak Lisa Mariana menyatakan siap untuk membuka semua bukti, menghadirkan saksi ahli, dan mengungkapkan fakta-fakta persidangan yang relevan untuk memperkuat gugatan mereka. Markus Nababan menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya sekuat tenaga untuk memenangkan gugatan kliennya dan membuktikan kebenaran secara hukum.
"Jadi agenda ke depannya kita langsung masuk ke materi pokok perkara, yang mana kita akan buka-bukaan bukti, saksi ahli, dan fakta-fakta persidangan yang akan terungkap. Kita akan lihat siapa di sini yang terbukti secara hukum," tegasnya.
Berikut poin penting dalam berita ini:
- Mediasi gugatan hak identitas anak antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil mengalami deadlock.
- Ridwan Kamil kembali tidak hadir dalam sidang mediasi dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.
- Kuasa hukum Lisa Mariana mempertanyakan alasan ketidakhadiran Ridwan Kamil.
- Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan pokok perkara.
- Pihak Lisa Mariana siap membuka bukti dan menghadirkan saksi untuk memenangkan gugatan.