Polemik Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 di Cianjur: Orang Tua Murid Terbelah
Kebijakan Jam Masuk Sekolah Lebih Awal di Cianjur Tuai Pro dan Kontra
Rencana penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai tahun ajaran 2025-2026 memicu perdebatan di kalangan orang tua murid. Kebijakan yang digagas sebagai bagian dari reformasi pendidikan ini menuai reaksi beragam, antara dukungan dan penolakan, dengan alasan yang berbeda-beda.
Sejumlah orang tua murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait penyesuaian waktu bangun pagi anak-anak. Dedi Herdiansyah, seorang wali murid SD, menilai bahwa jam masuk yang terlalu pagi kurang tepat untuk anak-anak seusia itu. Ia berpendapat bahwa anak-anak SD masih sangat bergantung pada orang tua dan membutuhkan waktu lebih untuk bersiap-siap sebelum berangkat sekolah.
"Kalau masuk jam tujuh masih bisa diterima, tapi kalau setengah tujuh, rasanya kurang pas. Anak saya biasanya baru bangun jam 6, mandi setengah tujuh. Jadi, kalau harus berangkat lebih pagi, apalagi anak SD, itu akan berat," ujarnya.
Siti Asiah, orang tua siswa SMP, juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini kurang realistis, terutama bagi siswa yang baru memasuki jenjang SMP dan masih beradaptasi dengan lingkungan baru. Ia khawatir anak-anak akan tergesa-gesa dan kurang fokus dalam belajar jika harus bangun terlalu pagi.
"Anak saya baru kelas 1 SMP. Dari SD ke SMP saja sudah butuh penyesuaian. Belum lagi kalau harus bangun subuh. Masuk jam setengah tujuh itu jadinya terburu-buru," keluhnya.
Dukungan untuk Disiplin dan Kemandirian
Namun, tidak semua orang tua menolak kebijakan ini. Beberapa wali murid justru mendukung perubahan jam masuk sekolah dengan harapan dapat melatih kedisiplinan dan kemandirian anak-anak. Nuki Nugraha, seorang wali murid SMP, setuju dengan perubahan jam masuk sekolah agar anak-anak terbiasa bangun pagi dan memiliki rutinitas yang lebih teratur.
Safitri Yusuf, orang tua siswa SMA, juga mengungkapkan dukungan serupa. Ia yakin bahwa jam masuk sekolah yang lebih pagi akan membentuk karakter anak menjadi lebih disiplin dan mandiri. Menurutnya, membiasakan anak bangun pagi akan memberikan dampak positif bagi perkembangan mereka di masa depan.
Kontroversi Pekerjaan Rumah (PR)
Selain perubahan jam masuk sekolah, rencana penghapusan pekerjaan rumah (PR) juga menjadi sorotan dalam reformasi pendidikan ini. Beberapa orang tua yang mendukung jam masuk sekolah lebih awal justru menolak penghapusan PR. Mereka berpendapat bahwa PR tetap penting untuk menumbuhkan tanggung jawab dan meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran.
Nuki Nugraha, misalnya, mengatakan bahwa PR sebaiknya tetap ada agar anak-anak memiliki tanggung jawab sebagai pelajar dan terpacu untuk belajar di rumah.
Safitri Yusuf juga berpendapat bahwa tanpa PR, anak-anak justru akan semakin malas belajar dan kurang termotivasi untuk menguasai materi pelajaran.
Kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 di Cianjur ini masih menjadi perdebatan hangat di kalangan orang tua murid. Pro dan kontra terus bermunculan dengan alasan masing-masing. Pemerintah daerah diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai masukan dan melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan ini secara menyeluruh.