Menaker Respon Tuduhan Job Fair Sebagai Ajang Formalitas Belaka

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi serius tudingan yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan job fair hanya menjadi formalitas bagi perusahaan untuk memenuhi Key Performance Indicator (KPI) dari instansi terkait. Menaker menyatakan bahwa anggapan tersebut terasa janggal dan disayangkan jika menjadi viral di masyarakat.

Menaker menolak anggapan tersebut dengan balik bertanya tentang keseriusan pelaksanaan Naker Fest yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu. Yassierli mempertanyakan kemungkinan Kemnaker mengundang 102 perusahaan jika acara tersebut hanya bersifat seremonial belaka.

"Jika ada isu yang tidak berdasar menjadi viral, tentu ini sangat disayangkan. Apakah mungkin kami mengundang 102 perusahaan hanya untuk formalitas? Tentu tidak," tegas Yassierli saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (4/6/2025).

Yassierli menekankan pentingnya bagi penyelenggara job fair untuk memperhatikan setiap aspek dan potensi risiko yang dapat memicu persepsi negatif terkait formalitas. Menurutnya, job fair seharusnya menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.

"Kita harus menghindari persepsi bahwa job fair hanya sekadar ajang formalitas dengan jumlah lowongan yang terbatas atau sekadar untuk membangun citra positif. Kita berharap hal ini tidak terjadi. Jika penyelenggara tidak siap, sebaiknya tidak perlu mengadakan job fair. Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan seleksi yang ketat. Itulah sebabnya, beberapa perusahaan langsung mengadakan walk-in interview," jelas Yassierli.

Meski demikian, Yassierli tidak menampik kemungkinan adanya perusahaan yang mengikuti job fair hanya untuk memenuhi kewajiban. Namun, ia meyakini bahwa selama ini pelaksanaan job fair mendapatkan apresiasi positif dari banyak perusahaan.

"Apakah ada perusahaan yang berpartisipasi hanya untuk formalitas? Saya tidak bisa menyangkal sepenuhnya. Namun, saya yakin apa yang sedang kita bangun saat ini diapresiasi oleh perusahaan. Ini juga merupakan kewajiban perusahaan untuk melaporkan lowongan pekerjaan," imbuhnya.

"Kami akan terus mendorong kewajiban ini, sehingga dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan," pungkas Yassierli.

Beberapa aspek yang ditekankan oleh Menteri Ketenagakerjaan adalah:

  • Pentingnya keseriusan penyelenggara job fair.
  • Peran pemerintah dalam membantu pencari kerja.
  • Kewajiban perusahaan untuk melaporkan lowongan pekerjaan.

Menaker berharap job fair dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, bukan sekadar ajang formalitas belaka.