RSUD Doris Sylvanus Hadapi Krisis Keuangan Akibat Defisit Anggaran Capai Rp 120 Miliar

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, yang merupakan salah satu fasilitas kesehatan rujukan utama di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sedang berjuang mengatasi masalah keuangan yang signifikan. Defisit anggaran yang mencapai Rp 120 miliar telah menyebabkan penundaan dalam penyediaan obat-obatan tertentu dan keterlambatan pembayaran honor bagi tenaga kesehatan (nakes).

RSUD Doris Sylvanus, sebagai rumah sakit rujukan penting bagi 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada pasien meskipun di tengah kesulitan finansial yang dihadapi. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit menerapkan skala prioritas dalam penyediaan obat-obatan, dengan mengutamakan obat-obatan yang paling penting dan mendesak.

"Kami memprioritaskan obat-obatan 'safe living' yang krusial untuk menyelamatkan nyawa, serta obat-obatan esensial lainnya," ujar Suyuti. Ia menambahkan bahwa pengadaan obat-obatan lain yang tidak terlalu mendesak sementara ditunda untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan rumah sakit. Meski demikian, Suyuti memastikan bahwa pelayanan kepada pasien tetap berjalan optimal.

Suyuti menjelaskan bahwa obat-obatan yang penundaannya tidak berdampak langsung pada kondisi pasien, seperti vitamin, menjadi prioritas kesekian. Pihaknya juga membantah kabar yang beredar mengenai tunggakan honor tenaga kesehatan selama tujuh bulan. Ia mengklarifikasi bahwa keterlambatan pembayaran honor hanya terjadi untuk bulan November dan Desember 2024, dan proses pembayaran sedang dalam tahap penyelesaian. Suyuti menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses perhitungan jasa yang masih dilakukan secara manual karena belum optimalnya sistem digitalisasi pegawai di RSUD Doris Sylvanus.

"Pembayaran honor untuk bulan November sudah mulai ditransfer, dan pembayaran untuk bulan Desember akan dilakukan sekitar tanggal 20 bulan ini, setelah dana dari BPJS diterima," jelas Suyuti. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran honor nakes hanya berkisar antara empat hingga lima bulan, dan pihaknya berupaya untuk mempercepat proses pembayaran agar tidak terjadi tunggakan yang terlalu lama.

Defisit anggaran sebesar Rp 120 miliar tersebut, menurut Suyuti, disebabkan oleh kesalahan manajemen di masa lalu yang menggunakan pendapatan rumah sakit untuk pembangunan yang seharusnya tidak dilakukan. Ia menjelaskan bahwa praktik ini tidak dianjurkan, kecuali jika rumah sakit memiliki surplus anggaran yang sangat besar.

Saat ini, RSUD Doris Sylvanus mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah untuk membiayai belanja operasional. Dari total utang Rp 120 miliar, rumah sakit telah berhasil menyelesaikan pembayaran sebesar Rp 60 miliar. Suyuti juga menyampaikan bahwa ketersediaan obat-obatan di rumah sakit sudah mulai membaik, meskipun masih ada beberapa jenis obat yang belum tersedia karena masalah utang yang belum terbayar.

Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Suyuti Syamsul:

  • Prioritas penyediaan obat difokuskan pada obat safe living dan esensial.
  • Keterlambatan pembayaran honor nakes tidak mencapai tujuh bulan.
  • Penyebab defisit adalah kesalahan manajemen sebelumnya.
  • Belanja operasional ditanggung APBD Provinsi Kalteng.
  • Sebagian utang telah diselesaikan, dan ketersediaan obat mulai membaik.

Manajemen RSUD Doris Sylvanus terus berupaya untuk mengatasi krisis keuangan yang dihadapi dan memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.