Suami di Serang Ditangkap Polisi Terkait Pembunuhan Istri yang Direkayasa Sebagai Perampokan

Kasus pembunuhan seorang wanita bernama Petry Sihombing (35), warga Perumahan Puri Anggrek, Walantaka, Kota Serang, Banten, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Serang Kota berhasil mengamankan Wadison Pasaribu (37), suami korban, pada Selasa (2/6/2025) malam, atas dugaan sebagai pelaku utama dalam pembunuhan yang terjadi pada Minggu (1/5/2025) dini hari.

Kombes Pol Yudha Satria, Kapolresta Serang Kota, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada awak media di Alun-alun, Kota Serang, pada Rabu (4/6/2025). Meski demikian, Kapolresta belum bersedia memberikan detail lebih lanjut mengenai proses penangkapan maupun motif yang melatarbelakangi aksi keji tersebut. Pihaknya berjanji akan memberikan keterangan lengkap dalam rilis resmi.

Fakta menarik terungkap bahwa sebelum penyerahan kepada pihak kepolisian, Wadison sempat diinterogasi oleh keluarga besarnya. Toni Lembas Pasaribu, kakak dari pelaku, mengungkapkan bahwa keluarga mencurigai adanya ketidakberesan dalam kasus kematian Petry. Kecurigaan tersebut mendorong keluarga untuk melakukan investigasi internal.

Akhirnya, Wadison mengakui perbuatannya kepada keluarga. Ia mengaku telah merekayasa kejadian tersebut seolah-olah Petry menjadi korban perampokan. Menurut Toni, Wadison menciptakan alibi palsu untuk mengelabui pihak berwajib. Namun, fakta sebenarnya adalah Petry tewas dicekik oleh suaminya sendiri. Setelah melakukan pembunuhan, Wadison bahkan mencoba melakukan percobaan bunuh diri dengan membekap kepalanya menggunakan kantong plastik dan karung.

Tindakan Wadison ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi keluarga besarnya. Toni mengungkapkan bahwa sejak awal pemeriksaan, Wadison menunjukkan keraguan dan memberikan keterangan yang berbelit-belit, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Berikut rincian informasi penting terkait kasus ini:

  • Korban: Petry Sihombing (35)
  • Pelaku: Wadison Pasaribu (37), suami korban
  • Lokasi: Perumahan Puri Anggrek, Walantaka, Kota Serang, Banten
  • Waktu Kejadian: Minggu (1/5/2025) dini hari
  • Modus: Pembunuhan dengan rekayasa perampokan
  • Metode Pembunuhan: Dicekik
  • Upaya Setelah Pembunuhan: Percobaan bunuh diri oleh pelaku

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polresta Serang Kota untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil.