Sengketa Hak Cipta Lagu, Yoni Dores Ungkap Belum Ada Titik Temu dengan Lesti Kejora
Sengketa Hak Cipta Lagu, Yoni Dores Ungkap Belum Ada Titik Temu dengan Lesti Kejora
Pencipta lagu Yoni Dores mengungkapkan bahwa belum ada penyelesaian terkait dugaan pelanggaran hak cipta oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora. Yoni Dores telah melaporkan Lesti Kejora ke pihak berwajib atas penggunaan lagu-lagunya tanpa izin.
Ketika ditanya mengenai adanya komunikasi dari pihak Lesti Kejora, Yoni Dores menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada respons. Hal ini diungkapkan Yoni di Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 Juni 2025.
Sempat beredar kabar bahwa Lesti Kejora dilarang menyanyikan lagu-lagu ciptaan Yoni Dores. Namun, Yoni Dores membantah telah mengeluarkan larangan tersebut. Ia menegaskan bahwa siapa pun boleh menyanyikan lagunya, termasuk Lesti Kejora.
"Saya tidak pernah ber-statement seperti itu. Saya dengar Iis Dahlia juga bilang begitu, gak boleh nyanyi lagu saya. Saya tidak pernah melarang. Silakan aja," ujar Yoni Dores.
Deolipa Yumara, kuasa hukum Yoni Dores, menambahkan bahwa semua orang boleh menyanyikan lagu-lagu ciptaan Yoni Dores asalkan tidak untuk tujuan komersial tanpa memberikan kontribusi yang sesuai kepada pencipta lagu.
"Semua boleh menyanyikan. Asalkan tidak komersil atau kemudian berkontribusi kepada pencipta juga," kata Deolipa Yumara.
Menanggapi isu pemboikotan terhadap dirinya di industri musik, Yoni Dores mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang ingin melakukan pemboikotan.
"Silakan aja. Mereka punya hak. Mau diboikot, boikot lah. Kalau memang saya harus diboikot," ungkapnya dengan nada pasrah.
Yoni Dores mengakui bahwa ia merasa lelah secara mental menghadapi polemik ini. Ia berusaha untuk tidak terlalu memikirkannya agar tidak semakin terbebani.
"Saya kalau mikirin itu mungkin gila. Saya enggak terlalu dipikirin, bisa pusing yang tidak manusiawi. Banyak udah kalian tau lah, gak mesti nanya saya," ujarnya.
Selain itu, Yoni Dores juga menyoroti banyaknya akun YouTube yang masih mengunggah video Lesti Kejora menyanyikan lagu-lagunya sejak tahun 2017. Ia menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan.
"2017 sampai sekarang. Sekarang juga masih ada yang baru-baru keluar, ada yang 4 hari lalu keluar. Jadi seolah-olah ini kayak dimanfaatin," jelasnya.
Yoni Dores mencontohkan penyanyi lain seperti Vina, yang telah memenuhi kewajibannya dalam membayar hak cipta. Deolipa Yumara menambahkan bahwa pembayaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Bayar itu dia. Langsung ke publisher baru ke Bang Yoni," terang Deolipa Yumara.
Dalam upaya untuk menyelesaikan masalah ini, Yoni Dores mengaku telah tiga kali mendatangi kediaman Lesti Kejora. Namun, ia belum berhasil bertemu langsung atau berkomunikasi dengan manajemennya.
"Saya nggak tahu ya. Yang terakhir ada yang bilang dari manajemen, saya bilang, saya nggak mengenal manajemen, karena Lesti tidak pernah mempublikasikan manajemennya di mana. Karena saya nggak tahu kontaknya, makanya saya datang," ungkap Yoni Dores.
Deolipa Yumara juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelidiki puluhan akun YouTube yang diduga terlibat dalam pelanggaran hak cipta.
"Totalnya puluhan. Jadi itu yang disasar musisinya dari laporan polisi ini. Pada intinya persoalan ini hukum pidana ya, itu upaya hukum terakhir dari proses ini," tegasnya.
Deolipa Yumara berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah.
"Kemudian yang kurang-kurang diperbaiki, termasuk mengenai performing rights dan hak lainnya. Ini juga bahan masukan buat DPR agar UU Hak Cipta diperjelas, khususnya mengenai mekanisme hak cipta lagu, agar tidak menimbulkan kegaduhan," pungkas Deolipa Yumara.