Antisipasi Gelombang Baru, Palangka Raya Tingkatkan Kewaspadaan Dini COVID-19

Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah proaktif dalam menghadapi potensi peningkatan kasus COVID-19 di wilayahnya. Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada 1 Juni 2025, Pemkot menginstruksikan jajaran kesehatan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, menyatakan bahwa Surat Edaran tersebut ditujukan untuk seluruh tenaga kesehatan. Tujuannya adalah mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 serta penyakit lain yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah. Meskipun saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 di Palangka Raya dan situasi masih terkendali, langkah antisipatif ini diambil sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Kesehatan RI.

Beberapa langkah strategis telah disiapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Palangka Raya, antara lain:

  • Pemantauan Intensif: Memantau secara seksama perkembangan situasi dan informasi global terkait COVID-19 melalui sumber-sumber resmi pemerintah dan WHO.
  • Peningkatan Kapasitas SDM Kesehatan: Meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas kesehatan, termasuk staf Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), dalam penanggulangan COVID-19.
  • Mobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC): Membentuk dan mengaktifkan Tim Gerak Cepat untuk mendeteksi secara dini dan merespon cepat terhadap sinyal-sinyal potensi peningkatan kasus COVID-19.
  • Penyelidikan Epidemiologi: Melakukan penyelidikan epidemiologi secara komprehensif jika ditemukan peningkatan kasus COVID-19 atau infeksi saluran pernapasan lainnya.
  • Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya kewaspadaan terhadap COVID-19.

Selain langkah-langkah tersebut, Pemkot Palangka Raya juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti:

  • Rutin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer.
  • Menggunakan masker, terutama bagi mereka yang merasa sakit atau berada di tempat keramaian.

Masyarakat yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Pemkot Palangka Raya telah menyiapkan fasilitas kesehatan yang memadai untuk menangani kasus COVID-19 sesuai dengan pedoman yang berlaku. Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan Kota Palangka Raya dapat meminimalisir dampak buruk jika terjadi lonjakan kasus COVID-19 di masa mendatang.