Memahami Hukum Menggabungkan Puasa Arafah dengan Qadha Ramadan Jelang Idul Adha 2025

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H yang diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025, umat Islam di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan serangkaian ibadah sunah, salah satunya adalah puasa Arafah. Puasa Arafah, yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, memiliki keutamaan yang sangat besar dalam agama Islam. Namun, muncul pertanyaan mengenai hukum menggabungkan niat puasa Arafah dengan puasa qadha Ramadan. Apakah diperbolehkan, dan bagaimana pandangan para ulama mengenai hal ini?

Pembahasan mengenai penggabungan niat puasa ini telah lama menjadi perdebatan di kalangan ulama. Merujuk pada berbagai sumber hukum Islam, termasuk pandangan dari NU Online dan kitab-kitab klasik, terdapat perbedaan pendapat namun juga titik temu yang bisa menjadi pedoman bagi umat Islam.

Hukum Menggabungkan Niat Puasa

Sebagian ulama berpendapat bahwa menggabungkan niat puasa Arafah dengan puasa qadha Ramadan diperbolehkan dan sah. Pendapat ini didasarkan pada pandangan Syekh Zakariya Al-Anshari dan Sayyid Bakri yang menyatakan bahwa seseorang yang berpuasa pada hari-hari yang dianjurkan, seperti hari Arafah, akan tetap mendapatkan keutamaan puasa sunah tersebut meskipun niatnya adalah untuk qadha puasa atau puasa nazar.

Syekh Zakariya Al-Anshari dalam kitab Asnal Mathalib menjelaskan bahwa pahala puasa sunah tetap akan didapatkan meskipun seseorang berniat untuk qadha atau nazar pada hari tersebut. Hal ini juga diperkuat oleh Sayyid Bakri dalam kitab I'anatut Thalibin yang menyebutkan bahwa puasa pada hari-hari yang sangat dianjurkan tetap akan memberikan keutamaan puasa sunah, meskipun niatnya berbeda.

Namun, perlu dipahami bahwa pendapat ini tidak serta merta menghapuskan kewajiban membayar utang puasa Ramadan. Para ulama tetap menganjurkan agar umat Islam yang memiliki utang puasa Ramadan untuk segera mengqadhanya terlebih dahulu sebelum melaksanakan puasa sunah lainnya. Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dan mendahulukan kewajiban daripada amalan sunah.

Prioritaskan Qadha Ramadan

Dalam konteks ini, jika seseorang memiliki utang puasa Ramadan dan baru teringat menjelang hari Arafah, maka sebaiknya ia mendahulukan qadha puasanya pada hari tersebut. Dengan demikian, ia telah melaksanakan kewajibannya dan tetap mendapatkan keutamaan hari Arafah.

Keutamaan Puasa Arafah

Puasa Arafah memiliki keutamaan yang sangat besar dalam agama Islam. Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Hal ini menunjukkan betapa besar ampunan dan rahmat Allah SWT bagi orang-orang yang melaksanakan puasa Arafah dengan ikhlas dan penuh pengharapan.

Selain itu, sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah juga memiliki keistimewaan tersendiri. Pada hari-hari ini, banyak peristiwa penting terjadi, seperti puncak prosesi manasik haji, wukuf di Arafah, Idul Adha, dan turunnya ayat Al-Quran yang menjelaskan kesempurnaan agama Islam. Rasulullah SAW juga bersabda bahwa tidak ada hari dimana amal saleh lebih dicintai Allah dibandingkan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Kesimpulan

Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum menggabungkan niat puasa Arafah dengan puasa qadha Ramadan, para ulama sepakat bahwa melaksanakan qadha puasa adalah kewajiban yang harus didahulukan. Namun, jika seseorang tetap ingin menggabungkan niatnya, maka ia tetap akan mendapatkan keutamaan puasa sunah Arafah, meskipun dengan catatan bahwa kewajiban qadha puasanya tetap harus dipenuhi.

Oleh karena itu, umat Islam diimbau untuk bijak dalam memilih dan melaksanakan ibadah, serta senantiasa mengutamakan kewajiban daripada amalan sunah. Dengan demikian, kita dapat meraih keberkahan dan ridha Allah SWT di bulan Dzulhijjah yang penuh dengan keutamaan ini.