Kementerian PUPR Gencar Kembangkan Skema Pendanaan Kreatif Guna Penuhi Kebutuhan Infrastruktur Nasional

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mencari solusi inovatif untuk mengatasi kesenjangan pendanaan (funding gap) dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Menteri PUPR, Dody Hanggodo, menekankan pentingnya pengembangan skema pembiayaan kreatif seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), blended finance, dan sekuritisasi aset. Hal ini disampaikan dalam acara Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) 2025 yang bertajuk “Menjawab Tantangan Pembiayaan Kreatif di Tengah Optimalisasi Anggaran” yang diselenggarakan di Jakarta.

Dalam sambutannya, Menteri Dody menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan pendanaan infrastruktur periode 2020-2024 mencapai Rp 2.058 triliun. Dari jumlah tersebut, skema KPBU dan penugasan berhasil memberikan kontribusi sebesar 21,4% atau Rp 440,4 triliun. Sementara itu, proyeksi kebutuhan investasi infrastruktur untuk periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 mencapai Rp 1.905,3 triliun. Mengingat keterbatasan APBN dan APBD, diperkirakan masih terdapat selisih pendanaan sebesar Rp 753,11 triliun. Oleh karena itu, pengembangan skema-skema inovatif selain KPBU menjadi krusial untuk menutupi kekurangan tersebut.

Menteri Dody mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam membangun infrastruktur melalui skema pembiayaan yang inovatif. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa. Melalui CreatIFF 2025, diharapkan kolaborasi dapat diperkuat, sinergi ditingkatkan, dan inovasi terus dilakukan untuk mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) telah proaktif dalam mengembangkan skema pembiayaan alternatif, salah satunya dengan mendorong skema KPBU. Dalam lima tahun terakhir, DJPI telah berhasil memfasilitasi penandatanganan 15 perjanjian KPBU di berbagai sektor. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan peran swasta dalam pembangunan infrastruktur.

CreatIFF 2025 menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk perwakilan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Kementerian ESDM, KADIN, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Baja Titian Utama. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri PUPR, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, dan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum.

Skema Pembiayaan yang Didorong:

  • Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
  • Blended Finance
  • Sekuritisasi Aset

Kementerian PUPR berharap dengan adanya CreatIFF 2025 dan upaya berkelanjutan dalam mengembangkan skema pembiayaan inovatif, kesenjangan pendanaan infrastruktur dapat diatasi dan pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat terus berjalan dengan lancar.