RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Terlilit Utang Ratusan Miliar, Manajemen Berupaya Cari Solusi
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus, sebuah fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tengah menghadapi tantangan finansial yang signifikan. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, rumah sakit ini tercatat memiliki utang mencapai Rp 120 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, mengungkapkan bahwa defisit keuangan yang mengakibatkan utang besar ini disebabkan oleh pengeluaran yang melebihi pendapatan rumah sakit. Kondisi ini telah berlangsung sejak tahun 2023 dan berlanjut hingga 2024. Suyuti, yang ditunjuk untuk menggantikan direktur sebelumnya, Adi Fradhita, menjelaskan bahwa salah satu alasan utama pergantian manajemen adalah untuk mengatasi masalah defisit tersebut.
Suyuti menjelaskan, ketika dirinya menjabat pada Oktober 2024, defisit awal yang terdeteksi adalah Rp 24 miliar. Namun, angka ini terus meningkat seiring berjalannya waktu. Pada akhir tahun 2024, utang rumah sakit melonjak menjadi Rp 87 miliar, dan kemudian bertambah lagi menjadi Rp 117 miliar pada 31 Desember 2024. Saat diperiksa oleh BPK, angka utang tersebut mencapai Rp 120 miliar.
"Dengan nominal utang sebesar itu, beban rumah sakit menjadi sangat berat. Jika ini adalah rumah sakit swasta, secara teknis mungkin sudah dinyatakan pailit. Namun, karena ini adalah rumah sakit pemerintah, masih ada cara untuk mencari solusi," ujarnya.
Untuk mengatasi krisis keuangan ini, manajemen rumah sakit mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah membebankan belanja operasional rumah sakit ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng, alih-alih mengandalkan pendapatan rumah sakit itu sendiri.
Dari total utang Rp 120 miliar, pihak rumah sakit mengklaim telah berhasil menyelesaikan sekitar Rp 60 miliar. Hal ini memungkinkan rumah sakit untuk mengisi kembali stok obat-obatan yang sebelumnya hampir habis.
"Termasuk obat yang sebelumnya hampir kosong, sudah mulai banyak tersedia, meskipun kami akui ada beberapa yang belum, karena utangnya belum dibayar dan pemasok enggan memberikan pinjaman lagi. Namun, sebagian besar sudah ada," kata Suyuti.
Utang sebesar Rp 120 miliar tersebut sebelumnya digunakan untuk pengadaan obat-obatan dan pembangunan beberapa fasilitas rumah sakit. Suyuti menyoroti adanya kesalahan manajemen di masa lalu, di mana pendapatan rumah sakit digunakan untuk pembangunan. Tindakan ini dianggap tidak bijaksana kecuali jika rumah sakit memiliki surplus dana yang besar.
"Itu tidak dianjurkan, kecuali kita yakin sekali bahwa duitnya berlebihan, baru dibolehkan. Itulah penyebabnya," jelas Suyuti.
Di tengah beban utang yang besar, Suyuti memastikan bahwa pelayanan kepada pasien tetap menjadi prioritas. Meskipun tidak semua obat dapat disediakan, rumah sakit berfokus pada penyediaan obat-obatan yang paling penting.
"Kami bicara prioritas karena terbatas. Pertama, obat 'safe living' untuk menyelamatkan nyawa harus ada, kedua obat esensial. Kalau obat lain-lain kami tunda dulu, karena tidak membahayakan juga kalau tidak ada," jelasnya. Obat-obatan yang penyediaannya ditunda adalah vitamin-vitamin yang tidak berdampak langsung, meskipun sebagian sudah disediakan secara bertahap.
Manajemen RSUD dr. Doris Sylvanus terus berupaya untuk menstabilkan kondisi keuangan rumah sakit dan memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kalimantan Tengah.