Tragedi Pembacokan di Sampang: Suami Tega Habisi Nyawa Pria Selingkuhan Istri Sepupunya
Tragedi Pembacokan di Sampang: Suami Tega Habisi Nyawa Pria Selingkuhan Istri Sepupunya
Sebuah peristiwa berdarah mengguncang Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin (10/3/2025) malam. KH (35), seorang pria asal Sampang, meregang nyawa setelah menjadi korban pembacokan sadis yang dilakukan oleh MS (30). Peristiwa bermula ketika KH mengantar seorang perempuan, IM (27), dengan mobil dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya. Namun, nahas bagi KH, saat hendak kembali ke Pamekasan, ia dihadang oleh MS yang kemudian menyeretnya keluar dari mobil dan melancarkan serangan brutal dengan senjata tajam jenis celurit.
Berdasarkan keterangan Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dalam konferensi pers Selasa (11/3/2025), MS mengakui perbuatannya. Ia membacok KH secara berulang hingga korban mengalami luka parah di bagian punggung dan rusuk. Dalam upaya menyelamatkan diri, KH sempat berlari menuju rumah saksi TR, namun sayangnya, ia tak kuasa menahan pendarahan yang hebat dan akhirnya meninggal dunia di lokasi tersebut. Penangkapan MS dilakukan sekitar pukul 03.30 WIB, kurang lebih tujuh jam setelah kejadian, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa sejumlah saksi.
Motif di balik pembunuhan sadis ini terungkap setelah penyidik melakukan interogasi mendalam terhadap MS. Ternyata, IM, perempuan yang diantar KH, adalah istri sepupu MS yang sedang bekerja di Malaysia. Kecemburuan dan rasa amarah yang membuncah karena dugaan perselingkuhan antara KH dan istri sepupunya menjadi pemicu utama aksi brutal tersebut. Kejadian ini menyoroti betapa besarnya dampak kecemburuan dan rasa dendam yang dapat memicu tindakan kekerasan yang merenggut nyawa.
Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Saat ini, MS telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara damai, bukan dengan kekerasan yang berujung pada kematian. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Berikut poin-poin penting dari kronologi kejadian:
- Waktu Kejadian: Senin (10/3/2025) pukul 21.00 WIB.
- Lokasi Kejadian: Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
- Korban: KH (35 tahun).
- Pelaku: MS (30 tahun).
- Motif: Diduga karena perselingkuhan KH dengan istri sepupu pelaku yang sedang bekerja di Malaysia.
- Senjata yang digunakan: Celurit.
- Pasal yang dikenakan: Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana).
- Status Pelaku: Ditangkap dan ditahan di Mapolres Sampang.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan konflik secara bijak dan peran keluarga dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan yang dilatarbelakangi oleh kecemburuan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu menjaga ketenangan dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan terukur.