Perpecahan Internal Partai Ummat DIY: Pengurus Daerah Mengundurkan Diri di Tengah Konflik AD/ART

Polemik internal melanda Partai Ummat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah sejumlah pengurus wilayah secara terbuka menyatakan pengunduran diri. Aksi simbolis berupa pembuangan Kartu Tanda Anggota (KTA) menjadi puncak dari ketidakpuasan yang telah lama terpendam. Konflik ini bermula dari perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang dinilai sejumlah pengurus daerah sebagai tindakan sepihak dan tidak demokratis.

Iriawan Argo Widodo, mantan Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, mengungkapkan bahwa aksi pengunduran diri massal ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan pengurus pusat yang dianggap mengabaikan aspirasi daerah. Menurutnya, perubahan AD/ART yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 7 Mei 2025, serta diserahkan ke DPP pada 15 Mei 2025, telah mengembalikan Ridho Rahmadi, menantu Amien Rais, sebagai ketua umum tanpa melalui mekanisme yang semestinya. Keputusan ini dikecam karena dianggap mencederai nilai-nilai keadilan dan transparansi yang selama ini diperjuangkan oleh partai.

Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi sorotan dalam konflik internal Partai Ummat DIY:

  • Perubahan AD/ART: Pengurus daerah merasa tidak dilibatkan dalam proses perubahan AD/ART, yang dinilai menguntungkan pihak tertentu.
  • Pengangkatan Ketua Umum: Penunjukan kembali Ridho Rahmadi sebagai ketua umum tanpa melalui mekanisme pemilihan yang demokratis menuai kecaman.
  • Ketidakpuasan Daerah: Pengurus daerah merasa aspirasi mereka tidak didengar dan diabaikan oleh pengurus pusat.
  • Aksi Simbolis: Pembuangan KTA menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan pengurus pusat yang dianggap tidak adil.
  • Pembentukan Plt DPW: DPP Partai Ummat telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) DPW Partai Ummat DIY untuk mengisi kekosongan kepengurusan.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Partai Ummat DIY, Ichwan Tamrin, mengklaim bahwa partainya tetap solid dan perubahan AD/ART telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia menepis tudingan bahwa pengangkatan dirinya sebagai Plt Ketua DPW terkait dengan aksi pengunduran diri pengurus sebelumnya. Tamrin juga menyatakan optimisme bahwa hubungan dengan para mantan pengurus dapat diperbaiki dan kondisi partai akan kembali kondusif. DPP Partai Ummat juga menunjuk Widy Winanto Ariawan selaku Sekretaris Wilayah dan Ripno sebagai Bendahara Wilayah periode 2025-2020.

Konflik internal di Partai Ummat DIY ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai arah dan masa depan partai. Dampak dari perpecahan ini terhadap kinerja partai di tingkat daerah dan nasional masih belum dapat dipastikan. Plt DPW akan segera mengajukan susunan kepengurusan untuk mengisi komisi-komisi dan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota kepada DPP paling lambat bulan Agustus 2025.