Golkar Menilai Tidak Ada Alasan Pemakzulan Terhadap Gibran Rakabuming Raka

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Purnawirawan Prajurit TNI, terkait dengan kinerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kendati demikian, Sarmuji menegaskan bahwa Fraksi Golkar akan mempelajari terlebih dahulu surat tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.

"Tentu kita terima namanya surat berisi aspirasi. Untuk tindak lanjut, kita pelajari apakah berkesesuaian dengan amanat konstitusi dan perundangan yang berlaku," ujar Sarmuji pada hari Selasa, 4 Juni 2025.

Sarmuji juga menambahkan bahwa berdasarkan penilaiannya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak melakukan tindakan yang dapat menjadi dasar pemakzulan.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Surat tersebut berisi permintaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI untuk menindaklanjuti usulan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Indra menjelaskan bahwa surat tersebut telah diteruskan kepada pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti.

Surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI tertanggal 26 Mei 2025, ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR. Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan perihal surat tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Bimo juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahas usulan pemakzulan tersebut.

Menanggapi hal ini, Fraksi Golkar menunjukkan sikap hati-hati dan akan menelaah lebih lanjut mengenai dasar dan alasan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh DPR RI sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Perkembangan situasi ini akan terus dipantau untuk melihat bagaimana DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.