Anomali Data Beras Cipinang Terendus, Mentan Curigai Praktik Mafia Pangan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya kejanggalan dalam data distribusi beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta. Temuan ini memicu kecurigaan akan adanya praktik manipulasi yang dilakukan oleh oknum tertentu atau yang disebut sebagai mafia pangan.

Kecurigaan ini muncul setelah Mentan Amran menerima keluhan dari sejumlah pedagang di PIBC terkait pasokan beras yang mulai menipis. Berdasarkan data dari Food Station Tjipinang, terjadi ketidakwajaran dalam pencatatan keluarnya beras dalam jumlah yang signifikan. Pada tanggal 28 Mei 2025, tercatat sebanyak 11.410 ton beras keluar dari PIBC dalam satu hari. Angka ini dinilai tidak masuk akal mengingat rata-rata sirkulasi beras di PIBC berkisar antara 2.000 hingga 3.000 ton per hari.

"Ini tidak masuk akal. Bagaimana mungkin 11.000 ton beras bisa keluar dalam satu hari?" ujar Mentan Amran saat konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (4/6/2025). Ia menambahkan bahwa Satgas Pangan telah diterjunkan untuk menyelidiki kasus ini. Pihak pengelola PIBC memberikan berbagai alasan, termasuk kesalahan perhitungan, namun Mentan Amran merasa penjelasan tersebut tidak memadai.

Mentan Amran menegaskan bahwa jika terbukti ada pihak yang sengaja memanipulasi data distribusi atau stok beras, tindakan tersebut merupakan bentuk sabotase terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Ia mempertanyakan mengapa stok beras di Cipinang dilaporkan menipis dan harga beras naik, padahal data menunjukkan adanya anomali.

"Jangan seenaknya menyampaikan informasi yang tidak benar. Ini bisa dianggap sebagai sabotase terhadap pemerintah dan data, karena ada kepentingan pribadi," tegas Mentan Amran.

Untuk itu, Mentan Amran meminta Satgas Pangan dari Mabes Polri untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan memverifikasi kebenaran data tersebut. Ia tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi dan merugikan upaya pemerintah dan petani dalam menjaga produksi pangan dalam negeri.

"Artinya, ada pihak ketiga yang bermain. Inilah yang terkadang kita sebut sebagai mafia. Jangan main-main dengan hal ini, kita berjuang keras untuk meningkatkan produksi dan membantu petani," kata Mentan Amran.

Kepala Satgas Pangan Helfi Assegaf menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap data keluarnya beras tersebut. Pihaknya telah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, namun belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai tujuan pengiriman beras tersebut.

"Mereka tidak dapat menjelaskan kemana beras itu dikirim dan dari mana asalnya. Kami akan terus mendalami data ini. Jika terbukti tidak sesuai, berarti ada manipulasi data," ungkap Helfi.

Dugaan Pengoplosan Beras

Selain masalah anomali data, Mentan Amran juga menyoroti praktik pengoplosan beras yang diduga dilakukan oleh oknum pedagang. Ia mengungkapkan bahwa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau, justru dicampur dengan beras lokal berkualitas rendah dan dijual dengan harga yang lebih tinggi.

"Dulu ada alasan kalau stok Bulog kurang, lalu impor. Sekarang apa mau minta impor dengan kondisi stok kita 4 juta ton? SPHP dikeluarkan, apa jawabannya tadi? Untuk dicampur dengan beras lokal, baru dijual mahal," jelas Mentan Amran.

Praktik ini dinilai merugikan konsumen dan petani, serta mengganggu stabilitas harga beras di pasaran. Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku pengoplosan beras dan manipulasi data yang terbukti melanggar hukum.

Langkah Selanjutnya

Pemerintah melalui Satgas Pangan akan terus melakukan investigasi mendalam terhadap kasus anomali data beras di Cipinang dan dugaan praktik mafia pangan. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain:

  • Memverifikasi data stok dan distribusi beras di PIBC.
  • Melakukan audit terhadap gudang-gudang beras di sekitar PIBC.
  • Memeriksa dokumen transaksi jual beli beras.
  • Memintai keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk pedagang, distributor, dan pengelola PIBC.
  • Menindak tegas pelaku manipulasi data dan pengoplosan beras.

Diharapkan dengan tindakan tegas ini, praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat dan petani dapat diberantas, serta stabilitas harga dan pasokan beras dapat terjaga.