Eks Ketua RT Ditemukan Meninggal dalam Mobil yang Terbakar di Pondok Aren
Peristiwa tragis menggemparkan warga Perumahan Graha Pondok Kacang, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (2/6/2025) malam. Seorang pria lansia, M (79), ditemukan meninggal dunia di dalam mobil minibus yang tiba-tiba meledak dan terbakar. Ledakan dahsyat tersebut terjadi sekitar pukul 21.16 WIB, mengagetkan warga sekitar yang langsung berhamburan keluar rumah.
Menurut keterangan saksi mata dan rekaman CCTV, kobaran api tiba-tiba muncul dari mobil bernomor polisi B 1712 DFJ yang terparkir di kawasan perumahan tersebut. Warga yang panik berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun terkendala karena pintu mobil terkunci dari dalam. Upaya paksa membuka pintu dan memecahkan kaca mobil baru berhasil dilakukan setelah api berkobar cukup besar. Sayangnya, saat berhasil dievakuasi, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kendaraan.
Korban diketahui merupakan seorang pensiunan TNI dan mantan Ketua RT di lingkungan setempat. Sebelum kejadian, seorang warga sempat melihat korban masuk ke dalam mobil sendirian dan merasa curiga. Warga tersebut kemudian mencoba menghubungi anak korban, namun tidak berhasil. Tak lama berselang, ledakan keras terjadi.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Guna mengetahui penyebab pasti ledakan dan kebakaran, pihak kepolisian juga melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk mengungkap apakah kejadian ini disebabkan oleh faktor kelalaian, gangguan teknis pada kendaraan, atau penyebab lainnya. Kasus ini masih dalam penanganan intensif oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Aren.
Berikut beberapa poin penting terkait kejadian ini:
- Korban: M, 79 tahun, pensiunan TNI dan mantan Ketua RT
- Lokasi: Perumahan Graha Pondok Kacang, Pondok Aren, Tangerang Selatan
- Waktu: Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 21.16 WIB
- Penyebab: Masih dalam penyelidikan Puslabfor Polri
- Tindakan: Olah TKP, pemeriksaan saksi, dan koordinasi dengan Puslabfor Polri