Polda Jateng Ungkap Jaringan Premanisme yang Libatkan Sejumlah Ormas dan Kelompok Masyarakat

Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan premanisme yang melibatkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan kelompok-kelompok masyarakat yang ada di wilayahnya. Pengungkapan ini merupakan hasil dari Operasi Aman Candi 2025 yang digelar selama periode 12 hingga 31 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik-praktik premanisme yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi di Jawa Tengah.

Brigjen Pol Latif Usman, Wakapolda Jawa Tengah, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kegiatan pemberantasan premanisme ini dilakukan secara terpadu oleh berbagai satuan tugas yang terlibat dalam operasi, dengan dukungan dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta instansi terkait," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan 33 orang yang terafiliasi dengan berbagai ormas dan kelompok masyarakat. Beberapa ormas yang anggotanya terjerat kasus premanisme antara lain:

  • Pemuda Pancasila (PP)
  • GRIB Jaya
  • LSM GMBI
  • PSHT 16
  • PSHT Winongo

Selain itu, polisi juga menangkap anggota dari kelompok-kelompok seperti Genk Los, Sanek, Squad Nusantara, dan Gank Santa Cruz Solo.

Secara keseluruhan, Operasi Aman Candi 2025 berhasil mengungkap 711 kasus, dengan 184 kasus di antaranya merupakan Target Operasi (TO) dan 517 kasus non-TO. Dari jumlah tersebut, 276 kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sementara 435 kasus lainnya diselesaikan melalui pembinaan terhadap para pelaku.

Jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 23 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua, 59 unit handphone, dan 100 senjata tajam.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain:

  • Aksi premanisme berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang, yang mengakibatkan kerugian Rp 12 juta.
  • Kasus perusakan aset PT KAI oleh oknum ormas.
  • Tawuran antar-geng perempuan yang sempat viral di Jalan Kokrosono Semarang.
  • Dugaan penipuan oleh ketua ormas di wilayah Blora dan istrinya dengan kerugian mencapai ratusan juta.

Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme. Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan upaya intelijen dan pencegahan, serta memberikan pembinaan kepada masyarakat agar turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat. Jika masih menemukan adanya praktik premanisme, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok, segera laporkan kepada aparat kepolisian. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus premanisme hingga Jawa Tengah benar-benar bersih dari aksi-aksi tersebut," pungkas Brigjen Pol Latif Usman.