Gelombang Protes Siswa SMA Negeri 9 Tambun Selatan Soroti Dugaan Pungutan Liar Berkedok Sumbangan

Siswa SMAN 9 Tambun Selatan Gelar Aksi Damai Terkait Dugaan Pungli

Ratusan siswa kelas X dan XI Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menggelar aksi damai di lingkungan sekolah pada hari Selasa, 3 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kepala sekolah terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dikemas sebagai sumbangan. Isu yang disuarakan meliputi pembangunan gedung sekolah yang tidak kunjung selesai dan pengadaan alat pendingin ruangan (AC) untuk mushala yang belum terealisasi.

Salah seorang siswa kelas XI dengan inisial RP mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023, siswa telah diminta sejumlah uang dengan dalih biaya akademik dan non-akademik. Biaya tersebut, menurut pihak sekolah, dialokasikan untuk pembangunan gedung. Namun, hingga saat ini, RP menyatakan bahwa tidak ada perubahan signifikan pada kondisi bangunan sekolah. Orang tua siswa telah membayar sumbangan sebesar Rp 500.000 setiap tahunnya.

Siswa juga mengeluhkan permintaan sumbangan sebesar Rp 20.000 per kelas setiap hari untuk pengadaan AC di mushala. Namun, fasilitas tersebut hingga kini belum tersedia. Selain itu, para siswa juga mempertanyakan kondisi fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang minim. Mereka menyebutkan bahwa UKS hanya dilengkapi meja tanpa kursi dan kasur, serta kekurangan obat-obatan. Pengurus UKS bahkan terpaksa menggunakan uang pribadi untuk membeli obat bagi siswa yang membutuhkan, dan uang tersebut tidak diganti oleh pihak sekolah.

Berikut adalah beberapa poin yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut:

  • Pembangunan Gedung: Kejelasan penggunaan dana sumbangan untuk pembangunan gedung yang tidak kunjung selesai.
  • Pengadaan AC Mushala: Realisasi pengadaan AC yang dijanjikan dari sumbangan yang telah dikumpulkan.
  • Fasilitas UKS: Kondisi fasilitas UKS yang minim dan kekurangan obat-obatan.
  • Transparansi Dana: Kejelasan penggunaan dana sumbangan dan pengelolaan kegiatan sekolah.

Dugaan Pemaksaan Tanda Tangan dan Penjelasan Pihak Sekolah

Para siswa juga menyoroti dugaan pemaksaan tanda tangan kehadiran siswa dalam berbagai kegiatan internal sekolah. Seorang siswa kelas XI berinisial H mengungkapkan kecurigaan bahwa tanda tangan tersebut diminta untuk tujuan yang tidak jelas, mengingat kegiatan seperti buka puasa bersama, pesantren kilat, dan perlombaan telah dilaksanakan jauh sebelum permintaan tanda tangan. Bahkan, meskipun telah memberikan tanda tangan, para siswa mengaku tidak menerima snack dalam beberapa kegiatan tersebut.

Humas SMAN 9 Tambun Selatan, Sahri Ramadhan, mengakui bahwa pihak sekolah meminta sumbangan dana untuk pembangunan sekolah. Ia mengklaim bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan akademik dan non-akademik, termasuk pembangunan gedung sekolah. Sahri menegaskan bahwa sumbangan tersebut tidak bersifat wajib dan besaran sumbangan disesuaikan dengan kemampuan orang tua.

Mengenai permintaan tanda tangan, Sahri menjelaskan bahwa tanda tangan tersebut diperlukan sebagai bukti kehadiran dalam kegiatan buka bersama pada bulan Ramadhan 2025. Ia mengakui bahwa permintaan tanda tangan dilakukan baru-baru ini karena pihak tata usaha sekolah perlu memperbaiki Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan. Sahri juga membantah adanya pemotongan snack dan mengklaim bahwa semua peserta yang hadir dalam kegiatan buka bersama telah menerima snack.

Menanggapi protes para siswa, Sahri menyatakan bahwa pihak sekolah akan melakukan evaluasi internal terkait kegiatan permintaan dana sumbangan. Ia berharap masalah ini dapat menjadi pembelajaran bagi pihak sekolah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dan kegiatan sekolah.