Indonesia Serahkan Dokumen Aksesi OECD, Langkah Strategis Menuju Integrasi Ekonomi Global
Indonesia Serahkan Initial Memorandum, Percepat Proses Aksesi ke OECD
Paris, Prancis – Indonesia menunjukkan keseriusannya untuk bergabung dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dengan menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, pada Selasa (3/6/2025). Penyerahan dokumen penting ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 yang berlangsung di Paris.
IM merupakan dokumen komprehensif yang berisi perbandingan antara regulasi dan standar yang berlaku di Indonesia dengan standar yang ditetapkan oleh OECD. Penyerahan IM menandai langkah maju yang signifikan dalam proses aksesi Indonesia, sebuah tujuan yang telah diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang menyerahkan IM, sebuah pencapaian yang diapresiasi oleh Sekretaris Jenderal Cormann. Menko Airlangga menyampaikan bahwa komitmen ini adalah arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian IM, yang melibatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Proses menuju aksesi Indonesia ke OECD tergolong cepat. Dimulai dengan surat pernyataan minat pada 14 Juli 2023, disusul persetujuan untuk memulai diskusi aksesi pada 20 Februari 2024, dan adopsi Peta Jalan Aksesi OECD pada 29 Maret 2024. Peta jalan ini diserahkan kepada pemerintah Indonesia pada PTM Dewan OECD Mei 2024.
IM Indonesia terdiri dari 32 bab yang mencakup penilaian terhadap regulasi, standar, dan praktik nasional terhadap 240 instrumen hukum OECD di 25 bidang kebijakan. Dokumen ini akan menjadi dasar untuk technical review, tahap selanjutnya dalam proses aksesi.
Sekjen Cormann menyambut baik penyerahan IM ini sebagai momen bersejarah dan awal dari perjalanan transformasional yang positif bagi Indonesia. Keanggotaan di OECD diharapkan dapat meningkatkan investasi, pertumbuhan ekonomi, pendapatan, dan standar hidup masyarakat Indonesia.
Selain IM, Menko Airlangga juga menyerahkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan minat Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap OECD dan Kelompok Kerja Anti-Suap. Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan pemberantasan korupsi lintas negara. Pemerintah akan menyiapkan strategi untuk aksesi ke konvensi tersebut.
OECD, sebuah organisasi internasional dengan 38 negara anggota yang didominasi oleh negara-negara maju, mewakili 46 persen PDB dunia dan 70 persen perdagangan global. Keanggotaan Indonesia diharapkan dapat mendorong transformasi struktural menuju Visi Indonesia Emas 2045 dan memperkuat peran Indonesia di panggung global.
Sebagai bentuk dukungan, Sekjen Cormann dijadwalkan mengunjungi Jakarta pada 26–28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemuda dalam agenda reformasi menuju keanggotaan OECD.
Turut hadir dalam penyerahan IM Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis Mohamad Oemar, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, dan Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral Ferry Ardiyanto.
Daftar Instrumen Hukum OECD yang dinilai:
- Regulasi Nasional
- Standar Nasional
- Praktik Nasional
Bidang Kebijakan yang dinilai:
- 25 Bidang Kebijakan