Tragedi Diksar Mahepel Unila: Mahasiswa FEB Diduga Tewas Akibat Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

Kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), menjadi sorotan tajam setelah keluarga melaporkan dugaan kekerasan yang dialami korban saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel). Laporan tersebut diajukan ke Polda Lampung oleh Wirna Wani, ibu kandung Pratama, yang mengungkapkan serangkaian fakta yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan selama kegiatan Diksar yang berlangsung pada November 2024 lalu.

Wirna menceritakan bahwa Pratama mengikuti Diksar Mahepel di Kabupaten Pesawaran selama beberapa hari. Setelah dijemput dari kampus pada malam hari, kondisi Pratama langsung menurun drastis setibanya di rumah. Saat hendak makan, korban tiba-tiba pingsan di kursi. Wirna terkejut menemukan sejumlah luka memar di tubuh anaknya. Sebelum dibawa berobat, Pratama sempat mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan selama Diksar. Korban mengaku dada ditendang dan perut diinjak-injak oleh senior Mahepel. Lebih lanjut, Wirna menambahkan bahwa kuku kaki Pratama bahkan sampai terlepas akibat perlakuan kasar tersebut.

Selain kekerasan fisik, Pratama juga diduga mengalami ancaman dan intimidasi dari para senior Mahepel. Korban takut melaporkan kejadian tersebut karena khawatir akan keselamatannya. Wirna mengungkapkan bahwa Pratama sempat menolak untuk dibawa ke rumah sakit karena takut identitasnya akan diketahui. Bahkan, Pratama mengaku diancam akan dibunuh oleh seniornya jika berani melaporkan kejadian tersebut. Keluarga juga membantah pernyataan dari pihak kampus terkait riwayat penyakit tumor otak yang diderita oleh korban. Wirna menegaskan bahwa Pratama tidak memiliki riwayat penyakit serius dan selama ini selalu dalam kondisi sehat.

Berikut adalah poin-poin penting yang terungkap dari laporan keluarga korban:

  • Pingsan setelah Diksar: Pratama pingsan di rumah setelah dijemput dari kampus usai mengikuti Diksar Mahepel.
  • Curhat Kekerasan: Sebelum pingsan, Pratama sempat menceritakan mengalami kekerasan fisik selama Diksar, termasuk tendangan dan injakan di tubuhnya.
  • Ancaman dan Intimidasi: Korban mengaku diancam dan diintimidasi oleh senior Mahepel jika melaporkan kejadian kekerasan tersebut.
  • Bantahan Riwayat Penyakit: Keluarga membantah tudingan bahwa Pratama memiliki riwayat tumor otak.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Diharapkan, penyelidikan yang komprehensif dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait penyebab kematian Pratama Wijaya Kusuma dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Penyelidikan mendalam diharapkan bisa mengungkap standar operasional prosedur dalam pelaksanaan diksar Maphel apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses investigasi menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.