SPAI Desak Pemberian THR kepada Pengemudi Ojol dan Kurir Nonaktif

SPAI Desak Pemberian THR kepada Pengemudi Ojol dan Kurir Nonaktif

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) meluncurkan tuntutan tegas terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir. Bukan hanya pekerja aktif yang menjadi fokus, SPAI juga mendesak agar THR diberikan kepada mereka yang telah nonaktif atau putus mitra. Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyatakan bahwa para pekerja tersebut berhak atas THR karena kontribusi mereka terhadap keuntungan platform aplikasi yang selama ini mereka gunakan.

"Kami menuntut pembayaran THR kepada seluruh pengemudi ojol, taksol, dan kurir yang pernah berkontribusi terhadap profit platform, tanpa memandang status aktif, nonaktif, atau putus mitra mereka," tegas Lily dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025). Pujiati menekankan bahwa pekerja nonaktif dan yang putus mitra telah mengeluarkan biaya operasional dan membeli atribut yang diwajibkan platform, biaya-biaya tersebut secara otomatis meningkatkan keuntungan platform. "Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi platform untuk tidak membayar THR kepada pengemudi yang mereka sebut nonaktif dan putus mitra," lanjutnya.

Lebih lanjut, Pujiati menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang memberikan THR kepada pekerja angkutan aktif. Namun, ia juga menekankan perlunya pemerintah memperhatikan nasib pekerja nonaktif. "Desakan kami tetap ada, karena mereka juga berkontribusi. Minimal, penggantian biaya jaket dan helm harus dipertimbangkan," tegas Pujiati. Ia menyoroti ketidakadilan yang dialami para pekerja yang telah mengakhiri kerja samanya dengan platform, namun pernah berkontribusi besar terhadap pendapatan platform tersebut. SPAI akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja tersebut, bahkan hingga ke jalur advokasi, jika diperlukan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian bonus hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M kepada pengemudi ojol dan kurir. Pengumuman tersebut disampaikan pada Senin (10/3/2025) di Istana Merdeka. Presiden Prabowo menekankan pentingnya kontribusi para pekerja tersebut dalam sektor transportasi dan logistik nasional. Namun, pengumuman ini hanya difokuskan kepada pekerja aktif, yang memicu tuntutan lebih lanjut dari SPAI.

Presiden Prabowo menyerahkan mekanisme dan besaran bonus kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang akan disampaikan melalui Surat Edaran (SE). Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi para pekerja ojol dan kurir online, terutama dalam menyambut libur dan hari raya Idul Fitri. Kendati demikian, kejelasan mengenai THR bagi pekerja nonaktif masih menjadi sorotan dan tuntutan utama dari SPAI.

SPAI akan terus berupaya untuk memastikan bahwa semua pekerja, termasuk mereka yang nonaktif dan putus mitra, mendapatkan haknya atas THR dan penggantian biaya yang telah mereka keluarkan selama masa kerjasamanya dengan platform. SPAI akan menggunakan semua jalur yang tersedia, baik melalui negosiasi, advokasi, hingga jalur hukum, untuk memperjuangkan hak-hak tersebut.