Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Jabar: KPK Dalami Perkara Dugaan Korupsi Bank BJB
Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Jabar: KPK Dalami Perkara Dugaan Korupsi Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025) terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Penggeledahan tersebut memicu sorotan publik, mengingat Ridwan Kamil belum pernah diperiksa secara langsung oleh KPK terkait kasus ini. Meskipun demikian, mantan Gubernur tersebut menyatakan sikap kooperatif penuh dan memberikan akses penuh kepada tim penyidik KPK yang telah menunjukkan surat tugas resmi.
Dalam keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil membenarkan kedatangan tim KPK ke kediamannya di Jalan Gunung Kencana, Kota Bandung. Ia menekankan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses penyidikan yang tengah berlangsung. Namun, ia menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut terkait tujuan spesifik penggeledahan tersebut, seraya mengarahkan pertanyaan kepada pihak KPK. Pantauan di lokasi menunjukkan suasana kediaman Ridwan Kamil yang relatif tenang meskipun sejumlah awak media telah menunggu perkembangan informasi lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa setiap langkah penyidikan KPK, termasuk penggeledahan, selalu berdasarkan pada alat bukti yang telah dikumpulkan. Ia menegaskan bahwa tindakan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil merupakan bagian integral dari proses penyidikan kasus Bank BJB. Meskipun belum diperiksa, rumah Ridwan Kamil menjadi salah satu lokasi yang dianggap penting untuk ditelusuri oleh tim penyidik.
Sementara itu, Jubir KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di kediaman Ridwan Kamil, tetapi juga di sejumlah lokasi lain di Bandung yang berkaitan dengan kasus yang sama. Ia menyatakan bahwa salah satu lokasi yang digeledah merupakan kediaman mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setingkat kepala daerah. Pihak KPK akan merilis informasi resmi setelah seluruh proses penggeledahan selesai.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan telah terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), meskipun detail terkait pihak-pihak yang terlibat dan konstruksi perkara akan diumumkan secara resmi pada konferensi pers terpisah. Beliau menjelaskan bahwa langkah-langkah selanjutnya dalam proses penyidikan akan ditentukan oleh tim penyidik, direktur, dan deputi yang berwenang.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai mantan Gubernur Jawa Barat dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kejelasan mengenai keterlibatan Ridwan Kamil dan rincian kasus akan dinantikan dari konferensi pers resmi KPK mendatang. Sikap kooperatif yang ditunjukkan Ridwan Kamil diharapkan dapat membantu mempercepat dan memperjelas proses penyidikan.
Catatan: Informasi dalam berita ini berdasarkan laporan media pada tanggal 10 Maret 2025.