Krisis SDM Melanda Banyuwangi: Ribuan Posisi ASN Kosong, Rekrutmen CASN Tergantung Pusat
Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Kekurangan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu sekitar 6.000 personel. Kondisi ini berpotensi menghambat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di berbagai sektor.
Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyuwangi, defisit ASN tersebut didominasi oleh tenaga pendidik, dengan sekitar 2.500 posisi guru yang belum terisi. Sisanya tersebar di berbagai bidang teknis dan tenaga kesehatan. Situasi ini diperparah dengan adanya pensiun rutin ASN setiap tahunnya, yang mencapai rata-rata 700 orang.
Kepala BKPSDM Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mengatasi kekurangan ASN ini. Namun, proses rekrutmen Calon ASN (CASN) tahun 2025 masih belum menemui titik terang. Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan seleksi CASN.
"Saat ini, fokus utama kami adalah menyelesaikan penataan dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024," jelas Ilzam.
Pemerintah pusat sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan terkait pengangkatan PPPK paruh waktu bagi peserta seleksi tahap pertama yang belum lolos secara penuh. Namun, implementasi kebijakan ini juga masih menunggu petunjuk teknis yang lebih rinci.
"Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sudah ada sejak tahun 2024, yang mengatur pengangkatan PPPK paruh waktu bagi peserta yang belum lulus pada periode pertama. Namun, mekanisme dan petunjuk teknisnya masih kami tunggu dari Peraturan Kepala BKN," imbuh Ilzam.
Saat ini, Pemkab Banyuwangi memprioritaskan penyelesaian seleksi PPPK tahap pertama, termasuk bagi peserta yang datanya belum tercatat dalam database BKN, namun telah mengikuti ujian seleksi.
"Peserta yang sudah mengikuti ujian otomatis tercatat di sistem BKN. Namun, kebijakan lanjutan terkait pengangkatan paruh waktu ini masih menunggu juknis resmi," tegasnya.
Untuk pembiayaan pengangkatan PPPK, Pemkab Banyuwangi mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Namun, sumber pendanaan ini belum mampu menutupi seluruh kebutuhan anggaran.
"PPPK, ada sharing anggaran melalui DAU. Tapi tidak seluruhnya bisa ter-cover DAU," ungkap Ilzam.
Lebih lanjut, Ilzam menyatakan bahwa belum ada kepastian mengenai pengadaan CASN pada tahun 2026. Pemerintah pusat saat ini masih fokus menuntaskan pengangkatan PPPK.