Presiden Prabowo Tekankan Stabilisasi Harga Gabah dalam Program Bantuan Beras

Pemerintah terus mematangkan rencana penyaluran bantuan beras 10 kilogram per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap program ini, terutama terkait dampaknya terhadap harga gabah di tingkat petani.

Program yang dijadwalkan berlangsung pada Juni dan Juli 2025 ini menargetkan 18,3 juta KPM. Namun, hingga saat ini, baru 16,5 juta penerima yang datanya telah terverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Arief menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menekankan agar penyaluran bantuan ini tidak menyebabkan penurunan harga gabah yang merugikan petani.

"Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah bagaimana memastikan bantuan ini sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi di sisi lain, kita juga harus menjaga agar harga gabah di tingkat petani tetap stabil," ujar Arief.

NFA bersama Kementerian Pertanian (Kementan) telah berkoordinasi untuk memastikan keseimbangan antara penyaluran bantuan dan perlindungan harga gabah. Strategi selektif akan diterapkan dalam penyaluran, dengan tetap mempertahankan target 18,3 juta KPM, namun memprioritaskan mereka yang telah terverifikasi.

Penyaluran di Wilayah Timur Indonesia

Untuk wilayah Indonesia Timur, NFA berencana menerapkan sistem penyaluran one-shoot, yaitu pengiriman sekaligus untuk alokasi dua bulan (Juni dan Juli). Langkah ini diambil untuk mengatasi tantangan logistik dan memastikan bantuan sampai tepat waktu.

"Untuk daerah-daerah seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), kita akan lakukan penyaluran one-shoot. Jadi, alokasi untuk bulan Juni dan Juli akan dikirimkan sekaligus pada akhir Juni," jelas Arief.

Kualitas Beras dan Data Penerima

Bulog ditugaskan untuk melaksanakan penyaluran bantuan beras ini. NFA telah berkoordinasi dengan Direksi Bulog untuk memastikan beras yang disalurkan berkualitas baik dan layak konsumsi. Arief menegaskan pentingnya menghindari keluhan dari masyarakat terkait kualitas beras yang diterima.

"Beras yang disalurkan harus dalam kondisi baik. Tidak boleh ada beras jelek yang sampai ke masyarakat. Kita harus berupaya mencapai zero complain, meskipun ini tantangan yang tidak mudah," tegasnya.

Data penerima bantuan pangan beras tahun ini menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Implementasi DTKS diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran. Pengawasan penyaluran akan dilakukan secara ketat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.