DPW Partai Ummat DIY Tanggapi Aksi Simbolis Pembuangan KTA oleh Eks Pengurus

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan respons terkait aksi pembuangan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dilakukan oleh sejumlah mantan pengurus partai. Ichwan Tamrin, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Partai Ummat DIY, menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk menjalin kembali komunikasi yang baik dengan para mantan pengurus tersebut.

Ichwan Tamrin mengungkapkan keyakinannya bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan hubungan antara partai dengan para mantan pengurus dapat dipulihkan. Ia menekankan bahwa pintu komunikasi akan selalu terbuka bagi mereka.

"Insyaallah, saudara-saudara kita yang telah melakukan aksi pembuangan KTA, kami berharap semuanya dapat kembali baik seperti semula," ujar Ichwan kepada awak media di Banguntapan, Bantul, pada Selasa (3/6/2025).

Ichwan juga menjelaskan bahwa penunjukannya sebagai Plt Ketua DPW Partai Ummat DIY baru saja dilakukan pada hari yang sama. Namun, ia menegaskan bahwa penunjukan ini tidak berkaitan dengan aksi pengunduran diri dan pembuangan KTA oleh para pengurus sebelumnya.

"Penetapan Surat Keputusan (SK) memang dilakukan pada tanggal 3 Juni. Namun, hal ini bukan sebagai respons terhadap pengunduran diri dan pembuangan KTA. Ini adalah sebuah kebetulan," jelasnya.

Menurut Ichwan, Pimpinan Pusat Partai Ummat telah merencanakan penunjukannya sebagai Plt ketua DPW sejak beberapa waktu lalu. Proses komunikasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai telah dilakukan selama sepekan terakhir sebelum akhirnya keputusan tersebut diambil.

"Keputusan ini telah direncanakan sejak lama. Jadi, jika ada yang mengaitkan aksi pembuangan KTA dengan penunjukan saya sebagai Plt ketua, itu hanyalah sebuah kebetulan," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah pengurus Partai Ummat di wilayah DIY menyatakan pembubaran diri dengan melakukan aksi simbolis pembuangan KTA. Mereka mengungkapkan ketidakpuasan terhadap keputusan pengurus pusat Partai Ummat terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Iriawan Argo Widodo, mantan Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, menjelaskan bahwa aksi ini didasari oleh ketidakpuasan terhadap keputusan pengurus pusat yang diambil pada 16 Februari 2025. Keputusan tersebut mengubah AD/ART partai dan secara otomatis mengangkat kembali Ridho Rahmadi, menantu Amien Rais, sebagai ketua umum.

Menurut Argo, keputusan Majelis Syura Partai Ummat tersebut juga menyatakan bahwa seluruh pengurus partai didemisioner. Rencana penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Nasional (Musnas) juga dibatalkan.

"Keputusan tersebut membuat seluruh kepengurusan menjadi kosong. Saat itu, saya masih menjabat sebagai Sekretaris DPW, meskipun ada pemberhentian dari pengurus pusat, tetapi belum sah," kata Argo dalam keterangannya pada Senin (2/6/2025).

Argo menambahkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan dengan menggandeng beberapa DPW dari provinsi lain. Namun, AD/ART baru tersebut akhirnya disahkan oleh Kementerian Hukum pada 7 Mei 2025 dan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada 15 Mei 2025.

Rangkuman Poin Penting:

  • DPW Partai Ummat DIY menanggapi aksi pembuangan KTA oleh eks pengurus.
  • Plt Ketua DPW DIY, Ichwan Tamrin, akan berupaya menjalin komunikasi dengan eks pengurus.
  • Penunjukan Ichwan sebagai Plt Ketua DPW DIY tidak terkait dengan aksi pembuangan KTA.
  • Eks pengurus melakukan aksi karena tidak puas dengan perubahan AD/ART partai.