Imbas Siswa Gagal Ujian Akibat Tunggakan Biaya Praktik, Plh Kepala SMKN 1 Bangun Purba Dicopot
Kasus seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang terkendala mengikuti ujian karena belum melunasi biaya praktik, berujung pada pencopotan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah (Kepsek). Dinas Pendidikan Provinsi Riau bergerak cepat merespons kejadian tersebut.
Erisman Yahya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan mencopot Habibi dari jabatannya sebagai Plh Kepala SMKN 1 Bangun Purba. Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons atas dugaan pelanggaran aturan terkait pemungutan biaya kepada siswa.
"Ya, Plh kepala sekolahnya kami copot," ujar Erisman melalui pesan singkat, Selasa (3/6/2026).
Erisman menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang memperbolehkan sekolah untuk melakukan pungutan kepada siswa, mengingat pemerintah telah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menunjang kegiatan operasional sekolah.
"Sekolah sudah mendapat bantuan, kenapa masih membebani siswa? Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," tegasnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga telah mengirimkan tim investigasi ke Rohul untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus yang dialami oleh siswa tersebut. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai permasalahan yang terjadi dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Sebelumnya, seorang siswa kelas satu SMKN 1 Bangun Purba berinisial RL, dilaporkan tidak dapat mengikuti ujian pada Senin (2/6/2026) karena belum membayar uang praktik. Ironisnya, siswa tersebut terpaksa menggadaikan telepon genggamnya untuk mendapatkan dana guna melunasi biaya praktik agar bisa mengikuti ujian.
Arles Lubis, kakak kandung RL, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa adiknya tidak bisa mengikuti ujian karena belum membayar uang praktik sebesar Rp 240.000.
"Benar, adik saya tidak bisa ikut ujian karena belum bayar uang praktik Rp 240.000," kata Arles.
Arles menambahkan, pihak sekolah sempat memberikan klarifikasi dan mengizinkan adiknya untuk mengikuti ujian susulan serta mendapatkan nilai. Namun, klarifikasi tersebut baru diberikan pada sore hari, sementara ujian seharusnya dilaksanakan pada pagi hari. Setelah berita mengenai kejadian ini viral, barulah adiknya diizinkan mengikuti ujian.
Menurut Arles, pada hari Senin, RL berangkat ke sekolah pukul 07.00 WIB untuk mengikuti ujian. Namun, sekitar pukul 07.30 WIB, RL kembali ke rumah untuk meminta uang praktik kepada ibunya. Karena ibunya sedang tidak memiliki uang, RL menangis karena tidak bisa mengikuti ujian. Dalam kondisi terdesak, RL memutuskan untuk menggadaikan telepon genggamnya agar bisa membayar uang praktik dan mengikuti ujian.
Setelah menggadaikan telepon genggamnya, RL kembali ke sekolah. Namun, sesampainya di sekolah, seorang guru menanyakan siapa yang telah memberitahukan kejadian ini kepada wartawan. RL menjawab tidak tahu, dan menduga bahwa kakaknya mungkin yang telah memberitahukan kepada wartawan. Uang praktik hasil gadai telepon genggam masih dipegang oleh RL saat guru tersebut menelepon Arles. Akhirnya, RL diizinkan mengikuti ujian tanpa dimintai uang praktik.
Arles menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk menjatuhkan atau menjelekkan nama sekolah. Ia hanya merasa prihatin karena adiknya tidak bisa mengikuti ujian hanya karena belum membayar uang praktik sebesar Rp 240.000.
Pihak Sekolah Membantah
Sementara itu, pihak sekolah membantah bahwa siswa tidak bisa mengikuti ujian karena belum membayar uang praktik. Habibi, selaku Plh Kepala SMKN 1 Bangun Purba, menyatakan bahwa sekolah tidak pernah melarang siswa yang belum menyelesaikan administrasi untuk mengikuti ujian.
"Kami mau memberikan klarifikasi kepada media, terkait informasi yang beredar bahwa siswa kami yang katanya disuruh pulang karena tidak bisa ikut ujian," kata Habibi.
Habibi menunjukkan daftar nama dan nilai ujian RL sebagai bukti bahwa siswa tersebut tetap diizinkan mengikuti ujian. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menyuruh siswa pulang atau tidak mengikuti ujian karena belum melunasi administrasi.
Kendati demikian, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.