Pembunuh Pengusaha Sembako di Bekasi Tertangkap Saat Berupaya Melarikan Diri ke Batam

Kepolisian berhasil meringkus AS (21), pelaku pembunuhan Alex, seorang pengusaha toko sembako di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di wilayah Tangerang Selatan pada hari Minggu (1/6/2025), saat pelaku berupaya melarikan diri ke Batam.

"Pelaku ditangkap saat hendak terbang ke Batam untuk menemui seorang kenalan dari istri pelaku," ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025). Selain melakukan pembunuhan, AS juga menggondol uang tunai milik korban sebesar Rp 84.654.000. Uang tersebut sebagian digunakan untuk keperluan menginap di hotel dan biaya perjalanan menuju Batam.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sisa uang hasil curian. Namun, terdapat selisih sekitar Rp 20 juta antara uang yang diambil dari toko dengan uang yang berhasil disita. "Selisih uang sekitar Rp 20 juta tersebut digunakan pelaku untuk membeli dua unit handphone, yang juga telah kami sita," jelas Wira.

Lebih lanjut, terungkap bahwa sebagian uang hasil kejahatan tersebut juga telah dikirimkan pelaku kepada keluarganya. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya sekolah adik pelaku.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad Alex, pemilik Toko Sembako Imanuel, di Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada hari Sabtu (31/5/2025). Penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan anak korban yang hendak menjenguk ayahnya. Anak korban mendapati toko dalam keadaan tertutup dan korban tidak dapat dihubungi.

Merasa curiga, anak korban membuka paksa pagar toko yang tidak terkunci dan meminta bantuan warga untuk membuka rolling door. Saat itulah, jasad korban ditemukan di dalam toko miliknya, tertumpuk kardus air mineral besar di area kamar mandi. Anak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede, yang kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan hingga penangkapan pelaku.