KPK Telisik Alur Pencairan Dana PSBI dalam Kasus Dugaan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, pada Senin (2/6/2025) di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Fokus pemeriksaan terhadap Erwin Haryono adalah untuk mengurai secara rinci proses penganggaran, pengajuan, hingga pencairan dana PSBI. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pendalaman ini krusial untuk mengungkap potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial.
Kasus ini bermula dari temuan KPK terkait dugaan aliran dana PSBI yang tidak tepat sasaran. KPK mencurigai adanya praktik pengiriman dana PSBI ke rekening yayasan, yang kemudian dialihkan kembali ke rekening pribadi pihak-pihak terkait, termasuk keluarga dan nominee.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan bahwa BI memiliki mekanisme penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui yayasan. Dalam kasus ini, para terduga pelaku disinyalir mendirikan yayasan sebagai wadah untuk menampung dana tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, seperti pengadaan ambulans dan beasiswa, diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Keterlibatan pihak lain, termasuk anggota Komisi XI DPR RI, juga menjadi fokus perhatian KPK. Diduga, yayasan yang didirikan terkait dengan inisial S dan HG, yang memungkinkan pengaliran dana PSBI melalui mekanisme yang tidak transparan.
KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi terkait kasus ini, namun belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan terus berlanjut dengan pengumpulan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara tuntas jaringan dan modus operandi dalam kasus dugaan korupsi dana PSBI ini.
Berikut adalah poin-poin penting yang sedang didalami KPK:
- Proses Penganggaran dan Pencairan Dana PSBI: KPK berupaya mengungkap bagaimana dana PSBI direncanakan, disetujui, dan dicairkan.
- Peran Yayasan: KPK menelusuri peran yayasan sebagai wadah penampung dana PSBI dan bagaimana dana tersebut dialihkan ke pihak-pihak yang tidak berhak.
- Keterlibatan Pihak Lain: KPK mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPR, dalam proses pengaliran dana PSBI.
- Penyimpangan Alokasi Dana: KPK berupaya mengungkap bagaimana dana PSBI yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Dengan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti, KPK berkomitmen untuk mengungkap secara tuntas kasus dugaan korupsi dana PSBI ini dan menyeret para pelaku ke pengadilan.