Penyelidikan Dugaan Penganiayaan di Depok: Polisi Gandeng Polisi Militer

Kepolisian Resor Metropolitan Depok menggandeng Detasemen Polisi Militer (Denpom) dalam upaya mengusut tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan oknum yang diduga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Insiden ini dilaporkan terjadi di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, dan menimpa sejumlah warga sipil.

"Kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Subdenpom Depok, serta Denpom Cijantung, untuk bersama-sama menangani perkara ini secara komprehensif," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Prakoso, kepada awak media pada Selasa (3/6/2025).

Koordinasi lintas instansi ini, menurut AKBP Bambang, bertujuan untuk memperlancar proses penegakan hukum, terutama jika identitas para terduga pelaku telah terkonfirmasi dan melibatkan personel militer. Meski demikian, ia menekankan bahwa keterlibatan Denpom bukan berarti secara otomatis mengasumsikan bahwa pelaku adalah anggota TNI. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan status hukum para pelaku.

"Apabila terbukti pelaku adalah warga sipil, maka penanganan perkara sepenuhnya menjadi wewenang Polres Depok. Namun, jika hasil penyelidikan menunjukkan keterlibatan oknum TNI, maka Denpom akan mengambil alih proses hukum," jelasnya.

Saat ini, tim penyidik Polres Metro Depok tengah melakukan serangkaian tindakan proaktif, termasuk memanggil sejumlah saksi kunci dan mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang relevan dengan kasus ini. Korban penganiayaan juga telah bersedia memberikan keterangan rinci kepada pihak kepolisian untuk membantu mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di area parkir Hypermart Tole Iskandar, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Tiga orang warga sipil, yang berprofesi sebagai juru parkir dan petugas keamanan di supermarket tersebut, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diyakini sebagai oknum anggota TNI.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan nomor laporan polisi LP/B/1074/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tertanggal 31 Mei 2025.

Menurut keterangan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Made Budi, insiden bermula ketika seorang terduga pelaku datang mengendarai sepeda motor dan hendak memarkirkan kendaraannya di area parkir supermarket. Petugas parkir dan keamanan kemudian menegur pelaku dan mengarahkannya untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah ditentukan untuk kendaraan bermotor.

Teguran tersebut rupanya memicu perdebatan sengit antara terduga pelaku dan para korban. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali datang bersama sejumlah rekannya yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang. Tanpa basa-basi, kelompok tersebut langsung melakukan penganiayaan terhadap para korban.

Akibat serangan brutal tersebut, para korban mengalami luka-luka di beberapa bagian kepala akibat pukulan benda tumpul, seperti batu dan helm. Kasus ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian dan Denpom untuk mengungkap motif dan menangkap para pelaku.