Spekulasi Penggantian Kapolri: Komisi III DPR RI Menanti Informasi Resmi
Komisi III DPR RI Tunggu Informasi Resmi Terkait Isu Pergantian Kapolri
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan belum menerima informasi resmi terkait isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, di tengah ramainya spekulasi mengenai siapa yang akan menduduki posisi tersebut.
Nasir Djamil berpendapat, jika benar akan ada pergantian Kapolri, Presiden terpilih Prabowo Subianto, diyakini akan memilih figur yang memiliki pemahaman mendalam tentang internal kepolisian. Pemahaman ini dianggap krusial agar Kapolri baru dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan mampu menjawab tantangan yang ada.
"Menurut saya, Presiden Prabowo pasti memilih orang-orang yang berasal dari internal kepolisian, yang memahami seluk-beluk institusi kepolisian. Dia paham betul dinamika yang terjadi di dalamnya," ujar Nasir.
Nama-Nama yang Beredar dan Tanggapan
Salah satu nama yang mencuat dalam bursa calon Kapolri adalah Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Menanggapi hal ini, Nasir Djamil menyampaikan bahwa Rudy Heriyanto saat ini berada di luar struktur kepolisian aktif, sehingga mungkin kurang mengikuti perkembangan dan dinamika internal yang terjadi.
"Kalau Pak Rudy ini kan sudah di luar ya, mungkin dia tidak mengikuti lagi perkembangan dan dinamika yang ada di dalam. Tentu saja diharapkan orang-orang di dalam yang selama ini mengikuti dinamika dan perkembangan kepolisian," jelasnya.
Selain Rudy Heriyanto, nama Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Rudi Darmoko juga sempat dikaitkan dengan posisi Kapolri. Namun, Rudi Darmoko membantah isu tersebut dan menegaskan bahwa dirinya fokus menjalankan tugas sebagai Kapolda NTT.
"Wah, kata siapa itu, saya enggak tahu tuh. Saya hanya melaksanakan perintah pimpinan. Itu urusan pimpinan," kata Rudi Darmoko.
Masa Jabatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021, menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun. Listyo Sigit Prabowo lahir pada 5 Mei 1969, yang berarti saat ini berusia 56 tahun. Dengan demikian, jika mengacu pada aturan usia pensiun, Listyo Sigit Prabowo masih dapat menjabat sebagai Kapolri selama kurang lebih dua tahun lagi.
Spekulasi mengenai pergantian Kapolri ini terus bergulir di tengah masyarakat. Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja kepolisian, akan terus memantau perkembangan situasi dan menunggu informasi resmi dari pihak terkait.