Kebijakan Sekolah Pukul 6 Pagi di Jawa Barat: Aksesibilitas Daerah Pelosok Jadi Sorotan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan kontroversial mengenai jam masuk sekolah yang dimajukan menjadi pukul 06.00 WIB. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 51/PA.03/Disdik yang mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengimplementasikannya hingga tingkat kecamatan dan desa. Kebijakan ini menuai berbagai reaksi, termasuk dari pengamat kebijakan pendidikan, Prof. Cecep Darmawan.
Cecep Darmawan berpendapat bahwa kebijakan ini harus dilihat secara komprehensif, bukan hanya dari aspek teknis semata. Ia melihat kebijakan ini sebagai upaya membangun karakter siswa di Jawa Barat melalui pembiasaan disiplin sejak dini. Gubernur Dedi Mulyadi, menurutnya, ingin menanamkan nilai-nilai karakter yang terkandung dalam konsep Pancawaluya: cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), pinter (berpengetahuan), singer (cekatan), dan bener (berintegritas).
Cecep juga menekankan bahwa implementasi kebijakan ini sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan uji coba terlebih dahulu. Tantangan terbesarnya adalah memastikan aksesibilitas bagi siswa di daerah pelosok yang memiliki keterbatasan akses jalan dan transportasi. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kondisi siswa SD dan SMP di daerah terpencil yang jarak sekolahnya jauh dari rumah dan kesulitan transportasi.
Selain itu, kebijakan mengenai jam malam juga menuai pro dan kontra. Cecep menilai bahwa hal ini merupakan bagian dari proses penyesuaian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk membangun disiplin, bukan untuk membatasi kebebasan siswa. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan keagamaan, sosial, dan edukatif tetap diperbolehkan, sehingga kebijakan ini masih memberikan ruang gerak yang sehat bagi siswa.
Keberhasilan implementasi kebijakan ini, menurut Cecep, sangat bergantung pada dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Pemerintah daerah harus memastikan akses jalan, transportasi, dan keamanan bagi siswa, terutama yang berada di daerah pelosok. Dukungan dari bupati, wali kota, aparat keamanan, hingga lurah dan kepala desa juga sangat penting.
Cecep juga mendorong adanya evaluasi setelah masa uji coba kebijakan ini selesai untuk mengidentifikasi kekurangan dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini efektif dan tidak memberatkan siswa, terutama yang berada di daerah dengan keterbatasan akses.