Polisi Tetapkan Tersangka Kericuhan May Day, Tim Medis dan Paralegal Turut Diamankan

Aparat kepolisian telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka terkait dengan kericuhan yang terjadi saat aksi peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa dari 14 orang yang diamankan, empat di antaranya bukanlah pengunjuk rasa. Mereka adalah tim medis dan paralegal yang bertugas memberikan bantuan kesehatan dan pendampingan hukum.

Menurut Kombes Ade Ary, penangkapan tim medis dan paralegal dilakukan karena mereka diduga tidak mengindahkan perintah petugas saat aksi berlangsung. Polisi mengklaim bahwa tim medis dan paralegal tersebut dengan sengaja tidak segera meninggalkan lokasi setelah diperintahkan sebanyak tiga kali oleh pihak berwenang, yang dianggap melanggar Pasal 216 dan 218 KUHP. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang tindakan menghalang-halangi atau tidak mematuhi perintah pejabat yang berwenang.

Proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan. Pada tanggal 3 Juni 2025, tujuh tersangka telah hadir untuk menjalani pemeriksaan. Mereka adalah CY alias K, GSI, NMAK, AHS, JA, TA, dan DSP. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya dijadwalkan untuk diperiksa pada tanggal 4 Juni 2025 di Polda Metro Jaya.

Salah satu tersangka, Cho Yong Gi, seorang mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Indonesia (UI) yang juga bertindak sebagai tim medis saat aksi, mengaku mengalami kekerasan saat penangkapan. Cho Yong Gi menjelaskan bahwa saat kejadian, ia sedang berusaha menolong peserta aksi yang terluka di dekat pintu DPR. Bersama tim medis lainnya, ia hendak kembali melalui depan Senayan Park di bawah flyover ketika mendengar seseorang berteriak membutuhkan pertolongan karena kepalanya terluka.

Cho Yong Gi kemudian melihat beberapa orang berjongkok dengan luka robek di bibir dan mengeluarkan darah. Ia menawarkan bantuan medis, namun di saat yang sama, ia didatangi oleh sekelompok orang yang justru melakukan intimidasi. Salah seorang dari mereka berteriak menanyakan keperluannya di sana, lalu mendorongnya hingga terjatuh. Setelah itu, Cho Yong Gi mengaku dibanting dan mengalami serangkaian tindakan kekerasan sebelum akhirnya dibawa ke mobil tahanan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.