Keuntungan Tengkulak Beras Mencapai Puluhan Triliun, Petani Merana

Menteri Pertanian mengungkapkan ketidakseimbangan pendapatan yang signifikan dalam rantai pasok beras di Indonesia. Para tengkulak, yang bertindak sebagai perantara antara petani dan konsumen, dilaporkan meraup keuntungan hingga mencapai Rp 42 triliun. Keuntungan besar ini diperoleh dari selisih harga beli dari petani dengan harga jual ke konsumen.

Mentan menjelaskan bahwa perhitungan keuntungan tengkulak didasarkan pada selisih harga rata-rata di tingkat penggilingan dengan harga eceran. Selisih sebesar Rp 2.000 per kilogram dikalikan dengan total 21 juta ton beras menghasilkan angka fantastis tersebut. Praktik ini dinilai merugikan petani yang bekerja keras menghasilkan beras, namun hanya mendapatkan keuntungan yang minim.

Ironisnya, di tengah keuntungan besar yang dinikmati para tengkulak, petani hanya memperoleh pendapatan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per bulan. Menteri Pertanian menyayangkan kondisi ini, mengingat beratnya pekerjaan yang dilakukan petani di lapangan selama berbulan-bulan.

Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri telah memulai investigasi terkait dugaan praktik mafia beras di Pasar Beras Induk Cipinang (PIBC). Penyelidikan ini dipicu oleh temuan adanya lonjakan volume beras yang keluar dari gudang PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda). Pada tanggal 28 Mei 2025, volume beras yang keluar mencapai 11.410 ton, jauh lebih tinggi dari volume normal harian yang berkisar antara 2.000 hingga 3.000 ton.

Food Station Tjipinang Jaya memberikan berbagai alasan terkait lonjakan tersebut, termasuk kesalahan perhitungan. Namun, Menteri Pertanian menegaskan bahwa investigasi akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini. Diduga, beras tersebut dioplos (blending) dan dijual dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.

Meskipun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai 11.410 ton beras yang dikeluarkan, Menteri Pertanian menduga adanya praktik curang yang menyebabkan harga beras di pasaran menjadi tidak wajar. Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap praktik-praktik yang merugikan petani dan konsumen, serta menstabilkan harga beras di pasaran.