Pemeriksaan Intensif Hewan Kurban Digenjot Jelang Idul Adha
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, otoritas veteriner di berbagai daerah di Indonesia meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Langkah ini diambil untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan memenuhi syarat kesehatan dan bebas dari penyakit.
Petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan diterjunkan ke berbagai titik, termasuk pasar hewan, lapak penjualan hewan kurban, dan bahkan langsung ke peternakan. Pemeriksaan meliputi pengecekan fisik hewan, seperti kondisi mata, hidung, mulut, kulit, serta pemeriksaan suhu tubuh. Selain itu, petugas juga memeriksa dokumen kesehatan hewan untuk memastikan asal-usulnya dan riwayat vaksinasinya.
Fokus utama pemeriksaan adalah untuk mendeteksi penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan antraks. Hewan yang terindikasi sakit atau tidak memenuhi syarat kesehatan tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan sebagai hewan kurban.
Selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan peternak mengenai cara merawat hewan kurban dengan baik dan benar, serta pentingnya menjaga kebersihan lingkungan agar hewan terhindar dari penyakit. Masyarakat juga diimbau untuk membeli hewan kurban dari tempat yang terpercaya dan telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Peternakan setempat.
Berikut adalah beberapa aspek penting dalam pemeriksaan hewan kurban:
-
Kondisi Fisik:
- Mata: Cerah dan tidak mengeluarkan air mata berlebihan.
- Hidung: Tidak mengeluarkan cairan.
- Mulut: Tidak ada luka atau sariawan.
- Kulit: Tidak ada luka, benjolan, atau tanda-tanda penyakit kulit.
- Suhu Tubuh: Normal (38,5°C - 40°C untuk sapi dan 38,5°C - 39,5°C untuk kambing).
-
Dokumen Kesehatan:
- Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.
- Catatan vaksinasi.
-
Usia Hewan:
- Sapi: Minimal 2 tahun (sudah poel/tanggal gigi seri).
- Kambing: Minimal 1 tahun (sudah poel/tanggal gigi seri).
Dengan pemeriksaan yang ketat dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan hewan kurban yang diperjualbelikan dan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha mendatang benar-benar sehat, layak, dan memenuhi syarat sesuai syariat Islam. Upaya ini juga bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari potensi penularan penyakit hewan.
Otoritas terkait mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan hewan kurban yang mencurigakan atau tidak memenuhi syarat kesehatan. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memastikan perayaan Idul Adha berjalan lancar dan aman.