Pemerintah Pusat Siap Bantu Daerah Defisit Anggaran PSU Pilkada 2024
Pemerintah Pusat Siap Bantu Daerah Defisit Anggaran PSU Pilkada 2024
Pemerintah memastikan kesiapannya membantu daerah yang mengalami defisit anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung kelancaran proses demokrasi di seluruh wilayah Indonesia. Namun, bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini akan diberikan dengan mekanisme pengawasan yang ketat. Mendagri menekankan pentingnya verifikasi atas klaim kekurangan anggaran daerah, guna memastikan tidak terjadi pengalihan tanggung jawab keuangan semata ke pemerintah pusat. "Kita akan memeriksa secara saksama apakah benar APBD daerah yang bersangkutan telah habis atau hanya sekadar upaya pengalihan tanggung jawab," tegas Tito dalam keterangan pers, Senin (10/3/2025).
Dari total 24 daerah yang melaksanakan PSU, sebanyak 22 daerah telah memastikan ketersediaan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka. Namun, dua daerah masih menghadapi kendala defisit anggaran, yaitu Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada. Strategi yang diterapkan adalah dengan meminta KPU, Bawaslu, dan jajarannya untuk tidak mengajukan anggaran dengan skenario maksimal, sehingga potensi penghematan dapat dimanfaatkan untuk mengatasi defisit di daerah-daerah yang membutuhkan.
"Kita meminta kepada KPU dan Bawaslu agar mengajukan anggaran secara efisien, menghindari pengajuan anggaran dengan skenario maksimal," lanjut Mendagri. Langkah ini bertujuan untuk memastikan terselenggaranya PSU secara efektif dan efisien, tanpa mengorbankan integritas dan kualitas proses pemilihan.
Sebelumnya, KPU RI telah menyampaikan kepada Komisi II DPR RI mengenai permasalahan defisit anggaran di dua daerah tersebut. Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025), menjelaskan bahwa anggaran PSU bersumber dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. Kekurangan anggaran yang dialami kedua daerah tersebut masih menunggu solusi dari pemerintah daerah masing-masing. KPU RI memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi kendala ini.
Meskipun bantuan APBN menjadi opsi terakhir, pemerintah berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar di seluruh daerah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan dan tanpa hambatan yang disebabkan oleh masalah finansial di tingkat daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi hal krusial dalam penanganan permasalahan ini. Pemerintah berharap kerjasama yang baik antara pemerintah pusat, daerah, KPU, dan Bawaslu dapat memastikan terselenggaranya PSU Pilkada 2024 dengan sukses dan tanpa kendala berarti.
Berikut ringkasan poin penting:
- 24 daerah melaksanakan PSU Pilkada 2024.
- 22 daerah telah mengamankan anggaran dari APBD.
- 2 daerah (Pasaman dan Boven Digoel) mengalami defisit anggaran.
- Pemerintah pusat siap membantu melalui APBN dengan pengawasan ketat.
- KPU diminta mengajukan anggaran secara efisien.
- Koordinasi intensif dilakukan antara pemerintah pusat, daerah, KPU, dan Bawaslu.