Eks Petinggi TNI Surati DPR, Desak Pemakzulan Wakil Presiden Gibran

Polemik terkait jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), mendesak agar proses pemakzulan terhadap Gibran segera ditindaklanjuti.

Surat yang beredar luas di kalangan media ini, tertanggal 26 Mei 2025, ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan TNI dengan bintang empat. Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi kutipan surat tersebut.

Menariknya, nama Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno, tidak tercantum dalam daftar penandatangan surat tersebut. Meskipun demikian, nama Try Sutrisno terdapat dalam lampiran lembar pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang telah dideklarasikan sebelumnya.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan perihal surat tersebut. Ia mengungkapkan bahwa surat itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR dan DPR RI pada hari Senin, 2 Juni 2025. "Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," kata Bimo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi penerimaan surat tersebut oleh pihaknya. Indra menyatakan bahwa surat yang berisi usulan untuk menindaklanjuti pemakzulan Gibran telah diteruskan kepada pimpinan DPR.

Usulan pemakzulan terhadap Gibran ini bermula dari deklarasi sikap yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI. Deklarasi tersebut melibatkan 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Pernyataan sikap itu berisi delapan poin yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Poin-poin tersebut mencakup penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), isu tenaga kerja asing, serta usulan perombakan (reshuffle) terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Namun, usulan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan utama dalam deklarasi tersebut.

Selain Try Sutrisno, beberapa nama besar purnawirawan TNI lainnya juga turut menandatangani deklarasi tersebut, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Deklarasi dan surat yang dilayangkan ini semakin memperpanjang daftar isu yang menyelimuti pemerintahan saat ini.