Yoni Dores Fokus pada Pelanggaran Hak Cipta di YouTube, Tak Ingin Salahkan Lesti Kejora
Kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu-lagu karya Yoni Dores memasuki babak baru. Kuasa hukum Yoni Dores, Deolipa Yumara, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6), menegaskan bahwa laporan polisi yang dibuat kliennya bukan bertujuan untuk menjatuhkan penyanyi Lesti Kejora.
"Laporan ini dibuat untuk mendapatkan keadilan sebagai pencipta lagu," ujar Deolipa Yumara. Ia menambahkan, Yoni Dores hanya ingin hak-haknya sebagai pencipta lagu diakui dan dihargai. Deolipa juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus pada penelusuran akun-akun YouTube yang diduga melakukan pelanggaran hak cipta.
"Terduga memang Lesti Kejora, tapi beliau belum tentu bersalah. Karena banyak akun yang menampilkan nyanyian Lesti, namun akunnya berbeda-beda. Kita tidak tahu siapa yang memanfaatkan siapa," jelas Deolipa. Ia juga mengungkapkan adanya indikasi beberapa akun YouTube yang bersifat komersial. Deolipa menekankan pentingnya Undang-Undang Hak Cipta ditegakkan.
Deolipa Yumara menjelaskan ada sekitar 80 lagu ciptaan Yoni Dores yang diduga digunakan tanpa izin. Pihaknya kini tengah mempelajari dan menelusuri siapa sebenarnya yang berada di balik akun-akun YouTube yang mengunggah konten tersebut tanpa izin. Mereka ingin mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pelanggaran hak cipta ini.
"Kita akan mencari tahu siapa-siapa yang kemudian menjadi pemain-pemain, yang kemudian melanggar Undang-Undang Hak Cipta," tegasnya.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan Deolipa Yumara:
- Laporan polisi dibuat untuk memperjelas persoalan hak cipta.
- Tidak ada niat untuk menjatuhkan pihak manapun, termasuk Lesti Kejora.
- Fokus pada penelusuran akun-akun YouTube yang diduga melakukan pelanggaran.
- Terdapat indikasi akun YouTube yang bersifat komersial.
- Menekankan pentingnya penegakan Undang-Undang Hak Cipta.
- Mencari pihak-pihak yang melanggar Undang-Undang Hak Cipta
Yoni Dores sendiri, melalui kuasa hukumnya, menyatakan bahwa ia tidak ingin berspekulasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta ini. Ia hanya ingin agar hak-haknya sebagai pencipta lagu dilindungi dan dihargai. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati hak cipta dan menghindari pelanggaran di kemudian hari.