Pemerintah Targetkan Renovasi Dua Juta Rumah pada Tahun 2026
Pemerintah berencana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program renovasi rumah yang ambisius. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan renovasi dua juta rumah bagi masyarakat miskin ekstrem di wilayah pedesaan pada tahun 2026. Inisiatif ini, yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kondisi tempat tinggal dan kesejahteraan masyarakat.
Fahri Hamzah menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pelaksanaan program ini. Menurutnya, sistem yang lebih baik perlu dirancang untuk memastikan stabilitas harga, terutama harga material bangunan. Hal ini penting untuk menghindari inflasi yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri "Simposium Nasional Sumitronomics Terhadap Arah Ekonomi Indonesia" di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Pemerintah menyadari potensi dampak inflasi yang dapat timbul akibat pembelian material bangunan dalam jumlah besar secara tiba-tiba. Oleh karena itu, strategi pelaksanaan program renovasi rumah akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2025, pemerintah telah menyetujui program renovasi satu juta rumah terlebih dahulu. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi dan mengelola potensi risiko inflasi yang mungkin timbul.
Fahri menjelaskan bahwa Kemenkeu pada awalnya menyetujui program renovasi dua juta rumah pada tahun 2025. Namun, setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk potensi dampak inflasi, diputuskan untuk melaksanakan program tersebut secara bertahap. Masukan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pembelian material bangunan dalam jumlah besar secara mendadak dapat memicu kenaikan harga dan mengganggu stabilitas ekonomi.
"Jika tiba-tiba ada permintaan besar untuk semen, baja, dan paku, hal itu dapat menyebabkan lonjakan harga dan mengacaukan upaya kita dalam menjaga inflasi. Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu diatur dengan baik," ujar Fahri.
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor, Kemenkeu akhirnya menyetujui program renovasi satu juta rumah bagi masyarakat miskin ekstrem di pedesaan pada tahun 2025. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya.