Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Istana Angkat Bicara

Isu perombakan kabinet atau reshuffle kembali menghangat di kalangan publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, memberikan pernyataan resmi. Hasan menegaskan bahwa segala informasi yang beredar di luar mengenai reshuffle saat ini masih bersifat spekulatif.

"Saya perlu sampaikan sekali lagi kepada rekan-rekan media, bahwa semua informasi terkait reshuffle yang beredar di masyarakat saat ini, sifatnya masih berupa spekulasi," ujar Hasan kepada awak media di Kantor PCO, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa berbagai prediksi mengenai daftar nama menteri yang akan terkena reshuffle kemungkinan besar merupakan bentuk aspirasi dari berbagai pihak. Meski demikian, ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki penilaian tersendiri terhadap kinerja para pembantunya di kabinet.

"Masyarakat di luar tentu saja bebas untuk berspekulasi dan menyampaikan aspirasi. Mereka bisa saja meminta agar seseorang diganti. Namun, perlu diingat bahwa Presiden memiliki penilaian yang komprehensif dan objektif terhadap setiap anggota kabinetnya. Presiden mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kelebihan, kekurangan, tingkat kebutuhan, dan kelayakan untuk dipertahankan. Penilaian Presiden tentu lebih menyeluruh," imbuhnya.

Hasan menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden. Oleh karena itu, berbagai opini yang berkembang di luar Istana terkait reshuffle dianggap sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

"Hanya Presiden yang memiliki informasi pasti mengenai hal ini. Karena reshuffle adalah hak prerogatif Presiden. Jadi, berbagai suara yang beredar di luar sana, anggap saja sebagai bagian dari warna-warni demokrasi," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa kepastian mengenai adanya reshuffle di Kabinet Merah Putih hanya diketahui oleh Prabowo Subianto sendiri.

"Apakah akan ada reshuffle? Ya, reshuffle adalah sesuatu yang mungkin saja terjadi. Tetapi kapan dan siapa yang akan terkena dampaknya, itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden," pungkas Hasan.