Kementerian Kehutanan Menindak Praktik 'Booking' Lahan di Area Perkemahan Gunung

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil tindakan tegas terhadap praktik pemesanan lahan perkemahan (camping) di kawasan gunung yang dilakukan oleh sejumlah penyelenggara perjalanan wisata (open trip). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan yang viral di media sosial, di mana pendaki merasa terusir dari lokasi perkemahan di Gunung Rinjani oleh oknum yang mengklaim telah memesan tempat tersebut.

Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Kemenhut, Nandang Pribadi, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada penyelenggara open trip yang terlibat dalam praktik tersebut. Pengelola taman nasional juga turut menegur operator perjalanan wisata Tiga Dewa Adventure Indonesia, yang namanya ikut terseret dalam polemik ini. Namun, Nandang menegaskan bahwa Tiga Dewa membantah adanya praktik pemesanan area perkemahan.

Nandang menyayangkan tindakan oknum penyelenggara open trip, pendaki, biro perjalanan, trekking organizer (TO), atau base camp (BC) yang melanggar etika dan aturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang memperbolehkan pemesanan area untuk mendirikan tenda, sehingga siapa cepat dia dapat.

Sebagai pengelola pendakian gunung di taman nasional, Nandang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir praktik pemblokadean atau pemesanan area perkemahan tanpa izin, intimidasi atau pengusiran pendaki lain, serta meninggalkan tenda/kavling setelah selesai pendakian. Ia menyadari keterbatasan personel di lapangan, sehingga mengajak seluruh pendaki, porter, pemandu, dan pengunjung untuk saling mengingatkan dan menegur jika melihat pelanggaran.

Nandang mengimbau agar pendaki, porter, pemandu, dan pengunjung melaporkan pelanggaran dengan menyertakan bukti foto atau video ke pos penjagaan atau melalui media sosial pengelola pendakian yang berada di bawah taman nasional. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan sanksi dan/atau denda sesuai peraturan yang berlaku. Upaya yang terus dilakukan antara lain patroli petugas, terutama saat liburan, pembinaan rutin bagi mitra dan penyelenggara open trip, operator perjalanan, maupun base camp pendakian, sosialisasi etika pendakian dan SOP, serta penerapan sistem kuota yang ketat dan transparan.

Menurut Nandang, kuota pendakian diperlukan untuk membatasi jumlah pendaki agar tetap nyaman. Patroli petugas taman nasional dan pihak terkait juga dilakukan untuk memastikan hanya pendaki legal yang diperbolehkan mendaki gunung. Contohnya, di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, petugas telah meminta sejumlah pendaki untuk turun karena melanggar aturan.

Nandang juga menekankan pentingnya etika dalam mendaki gunung, yang berlaku bagi semua pihak, baik pendaki mandiri, peserta open trip, porter, pemandu, maupun penyelenggara. Ia mengajak semua pihak untuk menjadi pendaki yang cerdas dan bertanggung jawab, yang tidak hanya mencapai puncak tetapi juga menjaga kelestarian alam.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang pendaki yang diminta pindah dari area perkemahan karena diklaim telah dipesan. Pendaki tersebut mengaku telah mendirikan tenda di Pos Plawangan 2 Gunung Rinjani, namun didatangi dan dimarahi oleh porter yang mengklaim lahan tersebut sudah dipesan oleh temannya. Netizen kemudian ramai-ramai menyebut akun Instagram Tiga Dewa Adventure Indonesia dan melontarkan kritik.

Pemilik Tiga Dewa Adventure Indonesia, M. Rifqi Maulana, membantah tuduhan terkait pemesanan lahan perkemahan dan pengusiran pendaki. Ia mengklaim telah berkomunikasi dengan pemilik video yang menyudutkan usahanya dan melakukan investigasi internal. Rifqi juga menegaskan bahwa timnya tidak pernah melakukan monopoli, pemblokadean, atau pemesanan lahan perkemahan.